Padang (ANTARA) - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra dapil Sumbar 2, Ade Rezki meminta kepolisian menindak pengelola gudang kosmetik berbahaya yang ditemukan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
"Masih banyak kasus terjadi terkait obat dan makanan, sebagian orang menganggap ini biasa, tapi sebenarnya ini berbahaya, karena masih ditemukan adanya gudang obat berbahaya dan produknya tersebar di pasar," kata dia di Padang, Sabtu.
Ia mengatakan DPR RI melakukan intervensi dengan pemberian informasi yang masif ke masyarakat di seluruh daerah hingga saran tindakan hukum kepada pihak berwenang.
"Selain Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada warga, tentunya perlu adanya tindakan penegakan hukum untuk menertibkan, kami sudah mendapatkan info dari kepolisian dan BPOM bahwa ragam obat, suplemen, kosmetik berbahaya ini sebagian besar masuk dari luar negeri," kata dia menjelaskan.
Produk ilegal dan berbahaya itu menurutnya masuk melalui pelabuhan-pelabuhan ikan dari Riau daratan hingga dipasarkan ke seluruh Sumatera.
"Untuk itu kami bersama BPOM meminta warga memberikan informasi jika ada kecurigaan dari barang-barang yang sudah beredar di pasaran, itu secara sistematik akan membahayakan kesehatan," katanya.
Kepala BBPOM di Padang diwakili Lega Fatma mengatakan didampingi Kepala Loka BPOM Payakumbuh Iswandi mengatakan pengawasan ketat obat dan makanan serta kosmetik harus bekerjasama dengan masyarakat sebagai konsumen langsung.
"Ada beberapa masalah, yakni masih kita temukan tren di kalangan masyarakat yang serba instan, dan rendahnya kepedulian akan keamanan produk yang dipakai," kata dia.
Ia mengatakan banyak produk yang dinilai baik oleh masyarakat hanya karena tampilan kemasan tanpa memperhatikan bahannya.
"Seperti hanya termakan bujukan iklan kemasan, namun ketika dikonsumsi akan merusak tubuh, korban paling banyak biasanya remaja yang mudah sekali membeli produk sesuka hati," kata dia.
BPOM selain menindak produk yang menyalahi aturan, juga melakukan penelitian di laboratorium yang sudah terverifikasi dan diakui hingga luar negeri.
"Tugas kita bersama dalam menyosialisasikan ini, kami berharap ketika kita mengetahui Obat, Makanan Olahan, Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik yang tidak sesuai, segera laporkan agar peredarannya tidak meluas dan merusak warga sekitar," kata dia.