Legislator: hindari pernikahan dini antisipasi lahir anak stunting

id Ade Rezki Pratama,Stunting agam

Legislator: hindari pernikahan dini antisipasi lahir anak stunting

Anggota Komisi IX Bidang Kesehatan dan Ketenaga Kerjaan DPR RI, Ade Rezki Pratama saat memberikan kata sambutan. (Antara/Yusrizal)

Lubukbasung (ANTARA) - Anggota Komisi IX Bidang Kesehatan dan Ketenaga Kerjaan DPR RI, Ade Rezki Pratama mengajak warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat untuk menghindari pernikahan secara dini dalam mengantisipasi lahirnya anak stunting.

"Pernikahan dini berisiko melahirkan anak stunting, karena rahim masih lemah dan belum mempunyai pengalaman dalam merawat bayi," katanya saat sosialisasi advokasi dan KIE penanganan stunting bersama mitra kerja di Kecamatan Tanjungmutiara, Rabu (14/9).

Ia mengatakan, pernikahan dini itu harus dicegah dan apabila tetap dilakukan maka lahir anak secara formatur yang beresiko stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.

Pernikahan dini salah satu penyebab stunting selain kekurangan gizi, kelahiran terlalu rapat, terlalu tua melahirkan dan lainnya.

Untuk itu, ia berharap dukungan semua pihak mulai dari Pemprov Sumbar, Pemkab Agam, pemerintahan kecamatan, pemerintahan nagari, tokoh adat, orang tua dan lainnya dalam mengatasi itu.

"Apabila ini tidak disikapi, maka stunting tidak bisa diatasi dalam meningkatkan sumber daya manusia berkualitas," katanya.

Ia mengakui, Agam angka stunting sangat jauh terkendali. Namun pada 2023 diprediksi bakal terjadi kenaikan angka stunting, akibat pandemi COVID-19 melanda negeri.

Dengan kondisi itu, banyak pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja, daya beli kuran dan lainnya.

"Ini perlu penanganan khusus secara bersama-sama agar angka stunting tidak menjadi naik. Permasalahan stunting jadi perhatian khusus dari pemerintah pusat dalam menurunkan angka tersebut," katanya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Agam, Surya Wendri mengatakan pravelensi stunting di Agam sudah mengalami penurunan dibawah 20 persen yakni 19,1 persen.

"Ini berdasarkan hasil survey maupun riset kesehatan dasar pada 2018 stunting Agam 30,0 persen, hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada 2019 stunting turun menjadi 26,64 persen, Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) pada 2020 angka stunting berada pada angka 10,90 persen dan SSGI pada 2021 menjadi 19,1 persen," katanya.

Kiat dalam percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan singkronisasi di antar kementerian atau lembaga, Pemerintah Daerah Sumbar, pemerintah daerah kota, kabupaten, pemerintah desa dan pemangku kepentingan.

Ini dalam rangka percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor tingkat daerah.

"Saat ini ada 10 sasaran stunting yang tersebar di 16 kecamatan," katanya.

Kepala Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumbar, Fatmawati menambahkan kegiatan ini dalam rangka pengurangan stunting di Tanjungmutiara.

"Kegiatan ini merupakan program Komisi IX DPRRI dengan mitra kerja dari BKKBN," katanya.

Ia mengakui, keseriusan penanganan stunting dimulai semenjak terbitnya Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Sebelumnya penanganan stunting sudah dicanangkan sejak 2018 dan telah membuat tim percepatan penurunan stunting mulai dari pusat sampai nagari.

Tugas sudah ada sesuai rencana aksi dan sudah tersusun rapi dengan sasaran dari hulu ketika calon pengantin akan menikah.

"Tim pendampingan ini mulai mendampingi calon pengantin yang akan menikah sampai anak usia lima tahun," katanya.