Korban Kasus Oknum Linmas cabul di Bukittinggi, bertambah jadi enam anak

id Polres Bukittinggi,kasus pencabulan terhadap anak bukittinggi,Berita Bukittinggi,Berita sumbar

Korban Kasus Oknum Linmas cabul di Bukittinggi, bertambah jadi enam anak

Polisi mengungkap kasus pencabulan terhadap anak usia bawah umur, Pelaku inisial AS (52) yang juga seorang petugas Linmas ditangkap petugas karena terbukti mencabuli enam anak. (Antara/Alfatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Polres Bukittinggi, Sumatera Barat mengungkap perkembangan kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum anggota Linmas, pelaku AS (52) ternyata mencabuli total enam anak di daerah setempat.

"Kami ungkap, pelaku kasus pencabulan terbukti melakukan aksinya terhadap enam orang anak, usia korban rata-rata di angka delapan dan sembilan tahun," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari, Senin.

Kapolres mengatakan keenam korban tidak memiliki hubungan dengan pelaku namun masih bertempat tinggal di daerah yang sama.

"Aksinya bermodus diberikan uang belanja atau permen dan pencabulan dilakukan di jalan setapak di daerah Kecamatan Guguak Panjang," kata Kapolres.

Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Rollindo Ardiansyah mengatakan saat ini proses penyelidikan terus berjalan dan berhasil mengumpulkan seluruh barang bukti.

"Dari keterangan pelaku, aksinya sudah dilakukan sejak 2019, anak yang menjadi korban akhirnya mengadu ke orangtuanya dan pelaku diamankan warga," katanya.

Pelaku terancam melanggar Pasal 81 ayat (20) subs Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan hukuman 15 tahun penjara.

Kepolisian menyoroti banyaknya angka kasus pencabulan di wilayah hukum Polres Bukittinggi dalam beberapa bulan terakhir.

"Miris, perlu perhatian segera semua pihak, terlalu banyak kasus asusila di Bukittinggi, ada rencana di level Forkopimda menyeriusi hal ini," kata Rollindo.

Ia menyebutkan sebanyak 89 persen pelaku asusila adalah korban pencabulan di masa lalu hingga membawa pengaruh buruk yang menjadikannya pelaku yang sama.

Kasus asusila yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Bukittinggi Sumatera Barat membuat kepolisian setempat meminta perhatian besar dari seluruh kalangan termasuk pemerintah daerah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.

"Setidaknya, ada 10 kasus pencabulan dan asusila yang kami tangani sejak awal tahun ini, kondisi ini memiriskan, kita minta betul perhatian pemerintah daerah dan seluruh kalangan," pungkas Kasatreskrim.