Padang (ANTARA) - Divisi Imigrasi Sumatera barat (Sumbar) beserta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan pelayanan keimigrisian jika rute penerbangan internasional via Bandara Internasional Minangkabau (BIM) kembali dibuka.
"Kami secara Sumber Daya Manusia (SDM) atau sarana dan prasarana sudah siap jika BIM Padang Pariaman kembali dibuka sebagai pintu masuk ke wilayah Indonesia (entry point) bagi pelaku perjalanan luar negeri," kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sumbar Novianto Sulastono, di Padang, Selasa.
Ia mengatakan penerbangan internasional melalui BIM sempat ditutup sementara oleh pemerintah sebagai upaya memutus mata rantai serta pengendalian pandemi COVID-19 hingga saat ini.
Namun kini setelah kondisi mulai membaik dan angka COVID-19 terkendali, muncul wacana untuk membuka kembali penerbangan internasional melalui bandara "urang awak" tersebut.
Ia menyebutkan beberapa regulasi telah turun dari pemerintah pusat, salah satunya Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan COVID-19 pusat tertanggal 1 September yang menyatakan Bandara Internasional sebagai entry point bagi pelaku perjalanan luar negeri.
"Sejumlah regulasi sudah ada, tinggal pelaksanaannya saja. Mungkin menunggu keputusan serta koordinasi terkait seperti otoritas bandara serta maskapai penerbangan," katanya.
Novianto tidak menampik bahwa dibukanya kembali BIM sebagai entry point akan berpengaruh pada meningkatnya volume kedatangan orang asing ke Sumbar.
"Peningkatan itu tentunya akan dibarengi oleh kemungkinan-kemungkinan pelanggaran baik itu di bidang keimigrasian, keamanan, maupun ketertiban. Sehingga fungsi pengawasan juga harus ditingkatkan," jelasnya.
Pihak Imigrasi akan menyeleksi setiap WNA yang masuk secara ketat, serta mengawasi aktivitas yang bersangkutan ketika telah berada di wilayah Indonesia khususnya Sumbar.
Ia menyatakan jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar akan terus melaksanakan komitmen dan amanat Undang-undang tentang Keimigrasian, dengan satu prinsip yaitu setiap orang asing di Sumbar harus dalam pengendalian.
"Keberadaan orang asing di Sumbar harus membawa manfaat dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Sumbar, salah satunya untuk kepentingan investasi," katanya.
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tekankan peran masyarakat awasi narkoba di daerah perbatasan
Minggu, 5 Mei 2024 18:19 Wib
Jajaran Perangkat Daerah Sawahlunto Menyumbang Bantuan Untuk Korban Bencana
Minggu, 5 Mei 2024 17:27 Wib
Kelompok tani di Solok terima 5,5 ribu ayam KUB dari Pemprov Sumbar
Minggu, 5 Mei 2024 16:47 Wib
Polres Agam tangkap dua pengedar usai pesta narkoba
Minggu, 5 Mei 2024 16:08 Wib
Solok Selatan Kabupaten pertama sediakan kendaraan operasional cuci darah
Minggu, 5 Mei 2024 14:23 Wib
PERNEFRI edukasi bahaya hipertensi di Solok Selatan
Minggu, 5 Mei 2024 10:56 Wib
Kemendikbudristek kembali gelar Gelanggang Arang jaga WTBOS di Sumbar
Sabtu, 4 Mei 2024 20:21 Wib
PERNEFRI peringati hari ginjal sedunia di Solok Selatan
Sabtu, 4 Mei 2024 20:20 Wib