
Tingkatkan layanan, Polres Pasbar tidak layani calo dan pasang biaya resmi
Selasa, 30 Agustus 2022 15:31 WIB

Simpang Empat (ANTARA) -
Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat tidak melayani calo dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan memungut biaya sesuai aturan yang ada dengan memasang biaya resmi di sentra pelayanan.
"Kita terus berupaya meningkatkan pelayanan pengurusan SIM kepada masyarakat," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP M. Aris Purwanto melalui Kepala Satuan Lalu-Lintas AKP Yuliadi di Simpang Empat, Selasa.
Ia mengatakan untuk pengurusan SIM pihaknya sudah memajang alur pengurusan SIM di depan pintu masuk kantor Satlantas.
Tujuannya agar masyarakat mengetahui alur dan syarat-syarat yang harus dilengkapi dalam penerbitan dan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Kemudian untuk biaya pengurusan baru SIM A, B1, B11 sesuai dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp(120 ribu) dan perpanjangan Rp 100 ribu.
Untuk SIM C, C1 dan C11 pengurusan SIM sebesar Rp100 ribu, SIM C1 sebesar Rp75 ribu, SIM D yang baru Rp50 ribu, SIM C11 perpanjangan Rp75 ribu, SIM D1 baru sebesar Rp50 ribu dan SIM D perpanjangan Rp30 ribu.
"Masyarakat dipersilahkan langsung melakukan stor ke bank yang telah ditunjuk," katanya.
Menurutnya pihaknya saat ini sedang gencar meningkatkan pelayanan ke masyarakat sesuai program Kapolri selain menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kemudian jajarannya juga melaksanakan pelayanan SIM keliling setiap Senin di sejumlah pasar tradisional yang ada.
"Kegiatan SIM keliling sudah dilaksanakan di Pasaman Barat sejak tahun 2020 sampai saat ini," sebutnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat dalam pengurusan SIM tidak percaya kepada calo. Sebab, regulasi, alur dan persyaratannya sudah jelas.
"Kita ingin semua pengendara memiliki SIM. Kita akan permudah layanan demi masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan pengurusan SIM di Pasaman Barat cukup tinggi. Rata-rata setiap harinya ada yang mengurus 20 sampai 25. ***2***
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Maswandi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
