Painan (ANTARA) - Dinas Pertanian melalui bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner melaksanakan vaksin sapi untuk menghindari penyebaran penyakit mulut dan kuku pada sapi yang bisa membahayakan kesehatan dari masyarakat yang mengkonsumsinya.
"Agar penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi bisa ditekan, kita melalui petugas kesehatan hewan memacu pemberian vaksin pada ternak sapi di Pesisir Selatan," kata kepala Dinas Pertanian Pessel Madrianto, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Sri Rita Setiawati di Painan, Kamis (30/6).
Ia menyatakan dari 400 dosis vaksin yang diterima dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebanyak 300 dosis telah suntikkan pada sapi. Pemberian vaksin PMK yang tersisa sebanyak 100 dosis masih terus berlangsung hingga Kamis (30/6) di Kecamatan IV Jurai.
"Berdasarkan rekap terakhir, dari 400 dosis yang kita terima, 300 dosis sudah disuntikkan pada sapi," jelasnya.
Disampaikannya bahwa 300 dosis vaksin itu dilakukan pada wilayah Puskeswan Lunang Silaut sebanyak 100 ekor, Puskeswan Inderapura sebanyak 100 ekor, dan Puskeswan Tarusan sebanyak 100 ekor pula."Sedangkan sisanya sebanyak 100 dosis dilakukan pula hari ini di Wilayah Puskeswan Kecamatan IV Jurai. Karena dalam melakukan vaksin di lapangan kita belum memiliki baju pelindung atau alat pelindung diri (APD) sehingga kita mengajukan peminjaman APD tersebut ke BPBD Pessel," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa pemberian vaksin PMK itu hanya dilakukan pada hewan atau ternak sapi yang sehat.
"Kita akui bahwa vaksin PMK sebanyak 400 dosis itu memang masih kurang bahkan jauh mencukupi. Namun dalam kondisi darurat, ini akan sangat bermanfaat dalam menekan laju penularan PMK pada sapi di daerah ini," ucapnya.
Dia juga menyampaikan kepada masyarakat pemilik ternak di daerah itu yang sapinya sakit agar dilakukan pengobatan.
"Dalam upaya tersebut, dari 106 sapi yang sakit atau terkena PMK sebanyak 17 ekor sudah dinyatakan sembuh. Penambahan angka sembuh ini masih terus terjadi, namun laporan terbarunya belum masuk," terang Madrianto.
Untuk mendeteksi peredaran sapi di dalam daerah, pihaknya melalui kerjasama pedagang dan pengurus kurban, tidak saja mengeluarkan surat keterangan (Suket) sehat, juga surat keterangan asal sapi.
"Ini kita lakukan karena di beberapa wilayah puskeswan di daerah ini masih ada sapi yang terbebas dari PMK. Upaya ini salah satu langkah untuk memberikan jaminan kepada peternak, serta juga mengantisipasi agar PMK tidak menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, terutama peternak," harapnya.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Sri Rita Setiawati, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya memang belum mengajukan penambahan vaksin PMK ke pusat walau dinilai masih kurang.
"Pemberian vaksin PMK saat ini masih bersifat darurat, makanya belum dilengkapi sarana dan prasarana berupa APD dan lainnya, bahkan juga pembiayaan. Untuk Sumbar alokasi vaksin PMK ini sebanyak 4.200 dosis. Jumlah ini dibagi kepada semua kabupaten/kota, kecuali Mentawai," jelasnya.
Dia juga menargetkan pelaksanaan vaksin PMK di Kecamatan IV Jurai sebanyak 100 dosis itu tuntas Kamis (30/6) ini.