Padang (ANTARA) - Dasar pembentukan 20 provinsi dan 239 kabupaten/kota di Indonesia masih menggunakan UU darurat warisan Republik Indonesia Serikat yang belum menunjukkan karakteristik daerah.
"Komisi II DPR RI sedang lakukan inventarisasi. Kita menemukan ada 20 provinsi dan 239 kabupaten/kota yang alas hukumnya belum tertip. Masih menggunakan UU darurat dan digabung untuk beberapa provinsi," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam kunjungan kerja di Padang, Kamis.
Salah satunya adalah UU tentang Pembentukan Provinsi Sumatera Barat, Jambi, dan Riau yang berdasarkan UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957.
Menurutnya sesuai amanat UUD 1945, pembentukan provinsi harus diatur oleh UU tersendiri, tidak bisa digabung satu UU untuk pembentukan banyak provinsi.
"Konsekuensi penggabungan banyak provinsi dalam satu UU itu, potensi daerah hingga karakteristik tidak terlihat. Ini yang sedang kita usahakan. Mudah-mudahan dalam periode ini semua bisa ditertibkan," ujarnya.
Ia mengatakan sebelumnya Komisi II DPR RI sudah membahas beberapa UU provinsi untuk Sulawesi, Kalimantan dan sekarang sedang proses untuk beberapa provinsi di Sumatera.
"Ke depan akan terus kita tuntaskan," katanya.
Khusus untuk UU Provinsi Sumbar, Riau dan Jambi, Komisi II sudah membentuk Panja yang tengah menghimpun masukan dari masing-masing provinsi untuk menambah bobot UU.
"Jika masing-masing provinsi sudah punya UU, maka bisa digambarkan potensi, karakter dan visi pembangunan ke depan," ujarnya.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Gubernur Riau, Syamsuar dan Gubernur Jambi Al Haris kompak untuk mengusulkan kearifan lokal daerah untuk dicerminkan dalam RUU Provinsi.
Selain itu juga diminta dimasukkan kebijakan bagi hasil sawit dan persoalan lingkungan.***2***
Berita Terkait
Nilai ekspor Provinsi Jambi
Jumat, 8 November 2024 16:12 Wib
Sumbar masuk dalam 12 provinsi rencana daerah prioritas pengembangan ekraf
Jumat, 8 November 2024 14:06 Wib
Menaker beri sinyal UMP 2025 pasti naik
Kamis, 7 November 2024 5:19 Wib
Diskominfo Pessel tiru Program Desa Statistik di Provinsi
Jumat, 1 November 2024 9:50 Wib
Sumbar komitmen menuju Provinsi Ekonomi Kreatif
Kamis, 31 Oktober 2024 15:44 Wib
Wakil Ketua DPRD Sumbar tampung aspirasi masyarakat Koto Tangah
Rabu, 30 Oktober 2024 9:01 Wib
Peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Sumatera Barat 2024
Rabu, 23 Oktober 2024 16:53 Wib
Program Bedah Rumah: PT Semen Padang Serahkan Bantuan di Provinsi Jambi
Rabu, 9 Oktober 2024 9:09 Wib