Logo Header Antaranews Sumbar

Sidang Etik Kompol AD Segera Digelar

Selasa, 23 Juli 2013 16:40 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri akan segera menggelar sidang etik dalam kasus Kompol AD yang telah masuk tanpa izin ke ruang tata usaha Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu. "Kami akan segera umumkan kapan pelaksanaan sidang dan apa hasilnya," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie di Jakarta, Selasa. Menurut dia, saat ini pemeriksaan terhadap Kompol AD hampir selesai. Dokumen yang diambil Kompol AD dari ruang TU BNN, menurut dia, sudah diamankan oleh tim penyidik kepolisian. Dokumen tersebut terkait dengan penugasan AD selama bekerja di BNN. Direktorat Tindak Pidana Umum dan Direktorat Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang menangani kasus tersebut masih mengkaji apakah kasus AD bisa masuk ke dalam ranah pidana. Tetapi, menurut Ronny, tindakan Kompol AD tidak bisa dikategorikan sebagai tindak pencurian karena pengambilan dokumen disaksikan oleh satpam dan beberapa staf BNN. "Yang lebih tepat tindakan melanggar disiplin," kata jenderal polisi berbintang dua itu menjelaskan. Pada Kamis (4/7), Kompol AD ditangkap oleh petugas karena kasus masuk ke ruang TU Gedung BNN tanpa izin. Dari pengakuannya, dia mengambil sejumlah dokumen dari ruang tersebut untuk mengurus gajinya yang belum cair ketika bekerja di BNN. Tetapi hingga saat ini motif pengambilan dokumen tersebut masih belum terungkap dengan jelas. Pasalnya Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto membantah keterangan tersebut dan menyatakan bahwa seluruh gaji AD telah diambil oleh AD. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026