
Tranformasi model birokrasi daerah

Padang (ANTARA) - Tema Reinventing Government amat menarik dibahas di tengah kebijakan efisiensi dan pemangkasan alokasi transfer keuangan pusat ke daerah (TKD). Lebih jauh, penerapan reinventing government adalah pilihan konkret untuk mewujudkan kemandirian fiskal, mengurangi ketergantungan keuangan daerah ke pusat. Kita kemudian mengenal istilah reinventing local government atau pembaharuan/reformasi pemerintah daerah.
Di Indonesia, penerapan Reinventing Local Government pertama kali diperkenalkan oleh Fadel Muhammad, Gubernur Gorontalo 2001 -2009. Fadel membukukan gagasannya itu dalam sebuah buku berjudul Reinventing Local Government : Pengalaman dari Daerah yang terbit pada 2008.
Melalui Reinventing Local Government, Fadel mentransformasi model pemerintahannya dari birokrasi prosedural yang kaku menjadi birokrasi enterpreneural. Sebuah model birokrasi sat-set yang lebih luwes, berorientasi kinerja dan hasil kerja, diliputi semangat kewirausahaan dalam mengoptimalkan segenap potensi daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan model birokrasi ini, Fadel dinilai mampu menjadikan Gorontalo sebagai sentra produksi jagung nasional dan mengkapitalisasi pemasukan dari sektor pangan, kelautan dan perikanan. Fadel kemudian diganjar Penghargaan Ketahanan Pangan Tingkat Nasional/ Ketahanan Pangan Abadi dalam tiga tahun berturut-turut pada 2004, 2005 dan 2006.
Pengalaman Fadel Muhammad dalam menerapkan Reinventing Local Government sejatinya dapat direplikasi para kepala daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal saat ini. Setidaknya ada tiga langkah yang dapat mereka lakukan untuk mewujudkannya.
Pertama, memetakan potensi daerah yang potensial menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Sumber PAD potensial setiap daerah tentu tidak sama. Hal ini berdasar pada karakteristik daerah, baik dari sisi topografi atau bentuk permukaan bumi, demografi yang menjelaskan karakteristik dan potensi sumber daya manusia, serta sisi geografi yang mencakup iklim, kondisi lingkungan, aktivitas perekonomian dan juga potensi sumber daya alam.
Daerah harus mampu memetakan potensi, menetapkan sektor dan komoditi unggulan yang akan dikembangkan secara massif guna menggenjot penerimaan PAD. Keberhasilan dalam memetakan dan menetapkan potensi strategis inilah yang akan membantu jalannya pemerintah daerah yang lebih terarah, lebih efektif dan efisien dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Harusnya, sumber PAD daerah perkotaan berbeda dengan daerah perdesaaan. Alokasi anggaran pembangunan harusnya juga mengikuti sektor prioritas yang potensial menghasilkan banyak PAD daerah itu. Semakin besar potensi PAD suatu sektor, harus semakin besar alokasi anggaran yang dikelola oleh sektor itu. Begitupun sebaliknya. Dalam praktek birokrasi prosedural, hal ini terlihat kurang berjalan, karena pemerintah daerah rata-rata terjebak kepada rutinitas penganggaran dan terlalu tergantung dengan pendanaan pusat.
Kedua, transformasi birokrasi prosedural menjadi birokrasi sat-set yang inovatif. Birokrasi sat-set adalah birokrasi yang cepat, tepat, dan tak berbelit-belit. Birokrasi dengan aturan sederhana yang dapat membantu lahirnya inovasi-inovasi dalam rangka mengoptimalkan penerimaan PAD.
Birokrasi sat-set merupakan antitesa dari birokrasi prosedural yang memiliki banyak penyakit (patologi birokrasi) seperti kaku, lamban dan tidak responsif, berbelit-belit dan tidak transparan, masih adanya praktek pungli, korupsi, kolusi dan nepotisme, dan lain-lain.
Ketiga, mencetak aparatur sipil negara (ASN) atau birokrat yang memiliki jiwa, kapasitas dan wawasan kewirausahaan (enterpreneural bureaucrat). Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai sarana, seperti memperbanyak pelatihan kewirausahaan bagi ASN, mendesain perencanaan pembangunan dengan semangat kewirausahaan dan tentu penerapan target kinerja ASN yang memasukkan unsur kewirausahaan.
Internalisasi jiwa kewirausahaan bagi ASN ini amat penting untuk keberhasilan Reinventing Local Government. Kenapa? karena birokrat adalah roh dan jiwa dari birokrasi itu sendiri. Ia dapur sekaligus eksekutor dari setiap kebijakan yang dilahirkan pemerintah. Tanpa birokrat, tak mungkin ada birokrasi.
Maka proses mencetak birokrat yang berwawasan entrepreneur ini harus sangat serius dilakukan oleh kepala daerah. Ini bukan perkara gampang, karena proses ini adalah proses merubah perilaku, kebiasaan, karakter, mental dan bahkan budaya birokrasi yang sudah banyak dihinggapi penyakit sebagaimana disebut diatas.
Proses ini butuh waktu, yang bisa jadi tidak selesai dalam satu periode kepemimpinan kepala daerah. Praktek baik reinventing local government yang dilakukan oleh Fadel Muhammad pun butuh waktu yang tidak sebentar. Sebagai pionir Reinventing Local Government, Fadel baru percaya diri membukukan gagasannya pada periode kedua sebagai Gubernur Gorontalo. Persis satu tahun menjelang masa baktinya berakhir.
Hal itu mengisyaratkan bahwa merubah budaya birokrasi prosedural menjadi birokrasi entrepreneur memang tidak gampang dan butuh waktu. Meski berat dan butuh waktu, proses transformasinya harus dimulai. Momentumnya sangat tepat. Dan tentu kita ingat, bahwa proses menapaki anak tangga ke-100 tak kan pernah tercapai tidak mulai menapaki anak tangga pertama. Impian mewujudkan kemandirian fiskal daerah sulit tercapai, jika langkah pertama trasformasi birokrasi prosedural menjadi birokrasi enterpreneural tak diayunkan. Wallahua’lam.
Staf Ahli Wali Kota Payakumbuh Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan
Alumni Magister Manajemen ITB HAS Bukittinggi
Oleh Irwan Suwandi SN, Sip, MM
COPYRIGHT © ANTARA 2026
