Padang (ANTARA) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbar bertekad menjaga marwah lembaga legislatif dengan mengawal pelaksanaan tata tertib DPRD Sumbar.
Ketua BK DPRD Sumatera Barat Muzli M Nur di Padang, Kamis mengatakan salah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah menunggu evaluasi Kemendagri terhadap Peraturan DPRD Sumbar tentang tata beracara BK DPRD Sumbar.
"Kita sudah tertinggal saat ini karena provinsi lain telah memilikinya dan saat ini kita tunggu evaluasi dari Kemendagri," kata dia.
Ia mengatakan tata beracara BK DPRD Sumbar ini akan menjadi pedoman BK DPRD dalam menjalankan tugasnya menjaga marwah lembaga dan pelaksanaan tata tertib DPRD Sumbar.
Dia mencontohkan dalam absensi paripurna ada jumlah maksimal ketidakhadiran dewan dan begitu juga dengan pakaian yang digunakan dewan pada rapat paripurna.
Termasuk ketika ada pengaduan soal sikap anggota dewan ke BK dan dalam pedoman beracara ini diatur seperti apa pola dari pengaduan atau yang mengadu.
"Monitoring kegiatan dewan terutama paripurna juga menjadi perhatian kita dan masing-masing anggota akan bertugas sesuai dengan pembagian nantinya. Untuk absensi kehadiran dua, juga kita minta dua rangkap dan yang satu rangkap menjadi arsip di BK," katanya.
Muzli menyebutkan setiap kegiatan dalam bentuk pengawasan, akan dilampirkan dengan arsip sehingga tolok ukur dari penilaian atau keputusan BK memiliki dasar dan arsip yang jelas.
BK DPRD Sumbar akan mengandeng fraksi-fraksi dalam menertibkan anggotanya. Hal ini tentu akan lebih mengena karena pada prinsipnya pembinaan itu berada pada fraksi.
"Ketika ada potensi atau hal yang tak sesuai dengan tatib tentu ini menjadi perhatian BK. Jika terkait anggota dewan, kita di BK akan langsung mengkomunikasikan dengan fraksi masing-masing," katanya.
Politisi PAN ini menyampaikan pada prinsipnya BK menjaga marwah anggota dewan dan lembaga, apalagi dewan ini merupakan wakil rakyat yang mesti menjaga kehormatan.
"Saat ini, ruangan BK sudah ada dan respresentatif. Dalam ruangan itu juga ada meja pertemuan yang bisa digunakan dalam menunjang kinerja. "BK ini adalah salah satu AKD resmi di DPRD Sumbar dan harus serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya," katanya
Berita Terkait
Pemkot Bukittinggi minta dukungan pelaksanaan MTQ Sumbar ke DPRD Provinsi
Selasa, 3 Desember 2024 18:16 Wib
Pemkab dan DPRD Tanah Datar komit dalam pencegahan korupsi
Selasa, 3 Desember 2024 15:28 Wib
Wakil Ketua DPRD Pessel ingatkan Perangkat Daerah agar menuntaskan serapan DAK
Selasa, 3 Desember 2024 9:47 Wib
HJK 234 Kota Padang Panjang Sejahtera Berkelanjutan
Minggu, 1 Desember 2024 20:41 Wib
DPRD Sumbar sosialisasikan perda pencegahan penyalahgunaan narkotika
Minggu, 1 Desember 2024 12:51 Wib
APBD Bukittinggi 2025 Ketok Palu, Pemkot-DPRD sepakati Propemperda
Sabtu, 30 November 2024 14:28 Wib
Pemkot-DPRD Pariaman sepakati APBD 2025 Rp665,7 miliar
Jumat, 29 November 2024 17:55 Wib
DPRD Solok Selatan tetapkan propemperda tahun 2025
Jumat, 29 November 2024 14:42 Wib