Padang (ANTARA) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbar bertekad menjaga marwah lembaga legislatif dengan mengawal pelaksanaan tata tertib DPRD Sumbar.
Ketua BK DPRD Sumatera Barat Muzli M Nur di Padang, Kamis mengatakan salah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah menunggu evaluasi Kemendagri terhadap Peraturan DPRD Sumbar tentang tata beracara BK DPRD Sumbar.
"Kita sudah tertinggal saat ini karena provinsi lain telah memilikinya dan saat ini kita tunggu evaluasi dari Kemendagri," kata dia.
Ia mengatakan tata beracara BK DPRD Sumbar ini akan menjadi pedoman BK DPRD dalam menjalankan tugasnya menjaga marwah lembaga dan pelaksanaan tata tertib DPRD Sumbar.
Dia mencontohkan dalam absensi paripurna ada jumlah maksimal ketidakhadiran dewan dan begitu juga dengan pakaian yang digunakan dewan pada rapat paripurna.
Termasuk ketika ada pengaduan soal sikap anggota dewan ke BK dan dalam pedoman beracara ini diatur seperti apa pola dari pengaduan atau yang mengadu.
"Monitoring kegiatan dewan terutama paripurna juga menjadi perhatian kita dan masing-masing anggota akan bertugas sesuai dengan pembagian nantinya. Untuk absensi kehadiran dua, juga kita minta dua rangkap dan yang satu rangkap menjadi arsip di BK," katanya.
Muzli menyebutkan setiap kegiatan dalam bentuk pengawasan, akan dilampirkan dengan arsip sehingga tolok ukur dari penilaian atau keputusan BK memiliki dasar dan arsip yang jelas.
BK DPRD Sumbar akan mengandeng fraksi-fraksi dalam menertibkan anggotanya. Hal ini tentu akan lebih mengena karena pada prinsipnya pembinaan itu berada pada fraksi.
"Ketika ada potensi atau hal yang tak sesuai dengan tatib tentu ini menjadi perhatian BK. Jika terkait anggota dewan, kita di BK akan langsung mengkomunikasikan dengan fraksi masing-masing," katanya.
Politisi PAN ini menyampaikan pada prinsipnya BK menjaga marwah anggota dewan dan lembaga, apalagi dewan ini merupakan wakil rakyat yang mesti menjaga kehormatan.
"Saat ini, ruangan BK sudah ada dan respresentatif. Dalam ruangan itu juga ada meja pertemuan yang bisa digunakan dalam menunjang kinerja. "BK ini adalah salah satu AKD resmi di DPRD Sumbar dan harus serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya," katanya
Berita Terkait
KPU Bukittinggi tetapkan 25 Anggota DPRD terpilih Pileg 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:56 Wib
Delapan partai politik tidak dapat kursi di DPRD Agam
Kamis, 2 Mei 2024 22:35 Wib
KPU Agam tetapkan 45 calon terpilih anggota DPRD setempat
Kamis, 2 Mei 2024 19:52 Wib
DPRD Agam berikan 51 rekomendasi-catatan terhadap LKPJ bupati 2023
Senin, 29 April 2024 15:48 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Rabu, 24 April 2024 13:49 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Selasa, 23 April 2024 20:13 Wib