Bukittinggi (ANTARA) - Kepolisian Polres Kota Bukittinggi, Sumatera Barat mencatat selama libur lebaran 2022 terjadi setidaknya 375 pelanggaran yang dilakukan warga baik dari kalangan pemudik, wisatawan atau warga setempat.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan meningkatnya jumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang berlibur ke Kota Wisata tidak luput dari sejumlah pelanggaran seperti tidak pakai helm dan tidak melengkapi surat-surat.
" Padatnya jumlah pengunjung datang ke Kota Bukittinggi yang merupakan pilihan untuk berwisata di Sumatera Barat saat libur lebaran, bukan berarti ada pengecualian bagi pengendara bisa bebas melakukan pelanggaran lalu lintas,” kata Ghanda di Bukittinggi, Senin (9/5).
Ia menyebut selama lebaran hingga Minggu (8/5), total pelanggaran berjumlah 375 pelanggar baik pelanggaran roda dua maupun roda empat.
Pelanggaran didominasi pengendara roda dua antara lain tidak menggunakan helm, knalpot tidak sesuai standar dan juga ada yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan ketika bepergian.
"Pengendara yang melanggar pada umumnya berasal luar daerah seperti dari Riau dan Jambi, pelanggar tetap ditindak tegas dengan melakukan tilang," kata Ghanda.
Ia juga mengingatkan, pengendara roda dua wajib menggunakan helm SNI, pengemudi roda empat tetap menggunakan sabuk pengaman serta melengkapi surat-surat kendaraan lainnya.
“Dalam mengendarai kendaraan diminta kepada pengendara untuk bisa mengontrol emosi, jangan ugal-ugalan dan kurangi kecepatan agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan, ingat keluarga menanti di rumah sehingga dalam berkendaraan tetap berhati hati,” kata dia.
Dalam libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 2022 sekaligus masa libur panjang, para pengendara roda dua maupun roda empat yang masuk ke Kota Bukittinggi meningkat dua kali lipat dari biasanya.
Wako Bukittinggi, Erman Safar telah merilis bahwa setidaknya ada 100.000 kendaraan dari ratusan ribu wisatawan yang masuk ke Kota Bukittinggi selama Libur Lebaran.
"Data yang kami dapatkan, ada 400.000 orang yang datang berkunjung untuk wisata dan berlibur ke Bukittinggi, setidaknya ada 100.000 kendaraan berbagai jenis yang masuk dan melintas," kata Erman.
Wali Kota juga menyebut banyaknya perputaran uang yang beredar di Bukittinggi yang disebut hingga mencapai Rp80 miliar.
Berita Terkait
Komisi Informasi edukasi penyelesaian sengketa publik di Bukittinggi
Kamis, 12 Desember 2024 19:04 Wib
KPU ungkap tidak ada gugatan Pilkada Bukittinggi ke Mahkamah Kosntitusi
Rabu, 11 Desember 2024 13:42 Wib
Komunikasi Pasca-Pilkada: Rekonsiliasi untuk Masyarakat Harmonis
Selasa, 10 Desember 2024 12:12 Wib
Polisi tangkap pelaku jambret kantong sumbangan masjid di Bukittinggi
Selasa, 10 Desember 2024 9:11 Wib
Akhir tahun 2024 Objek wisata terbaru Bukittinggi dibuka
Senin, 9 Desember 2024 16:03 Wib
Pemkot Bukittinggi resmi miliki Penjabat Sekda baru
Minggu, 8 Desember 2024 18:32 Wib
Pemkot Bukittinggi tekan Stunting melalui Program Genting Kementerian BKKBN
Minggu, 8 Desember 2024 18:31 Wib
Bawaslu Bukittinggi tegaskan tindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pilkada
Minggu, 8 Desember 2024 16:45 Wib