Kader PAN Sumbar dukung Sekjen Eddy Soeparno hadapi kuasa hukum Ade Armando

id PAN, SUmbar,Padang

Kader PAN Sumbar dukung Sekjen Eddy Soeparno hadapi kuasa hukum Ade Armando

Wakil Ketua DPW PAN Sumbar Zulherman (ANTARA/ Istimewa)

Padang (ANTARA) - Wakil Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Barat Zulherman mengatakan kader PAN Sumbar mendukung penuh Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno menghadapi kuasa hukum Ade Armando yang melapor kepada pihak kepolisian akibat cuitan di aplikasi media sosial.

"Laporan polisi kuasa hukum Ade Armando terhadap Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno telah membuat gerah seluruh kader PAN, termasuk PAN Sumatera Barat. Kami memastikan seluruh kader PAN di Sumatera Barat akan selalu memberikan dukungan penuh kepada DPP PAN untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan dalam menghadapi kegaduhan dan kebisingan yang dilakukan oleh Kuasa Hukum Ade Armando," kata dia di Padang,Jumat.

"Apa mereka tidak berfikir bahwa sekarang ini bulan suci Ramadhan, bulan yang penuh berkah dan kasih sayang. Kita seharusnya menjaga silaturahmi dan saling bermaafan bukan malah membuat keributan dan kegaduhan seperti sekarang ini. Apalagi alasan mereka mengadukan juga tidak masuk akal dan terkesan mengada-ada.PAN Sumbar sangat meyakini tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno," katanya.

Seharusnya mereka berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah bersimpati termasuk kepada Sekjen DPP PAN atas tindakan kekerasan yang dialami oleh Ade Armando. Menurut dia cuitan yang disampaikan oleh Sekjen Eddy Soeparno itu, jangan dilihat sepotong-sepotong sehingga maknanya menjadi bias.

"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap Ade Armando. Dukungan itu seolah-olah tak bernilai di mata kuasa hukum Ade Armando. Mereka hanya tersinggung oleh lanjutan bahasa Sekjend juga mendukung tindakan hukum kepada mereka yang menistakan agama dan ulama termasuk AA", katanya

"Harus dipahami bahwa status Ade Armando sampai sekarang masih sebagai tersangka atas penistaan agama yang dilakukannya tahun 2016. Dan hal itu telah dimuat oleh beberapa media nasional. Artinya kalau mereka merasa tersinggung dengan cuitan Sekjend DPP PAN atas penista agama dan ulama, tentu mereka juga meragukan status yang dikeluarkan oleh kepolisian. Apa mereka anggap pihak kepolisian tidak profesional dalam mengeluarkan status tersangka tersebut," kata dia.

PAN Sumbar melihat alasan mereka melaporkan Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno, terkesan mengada-ada dan kental muatan politis, apalagi Sekjen DPP PAN merupakan anggota DPR RI yang melekat hak imunitas atau kekebalan sebagaimana diatur dalam UU MD3 pada Pasal 224.

Aktifitas publik yang dilakukan oleh Anggota DPR RI yang menyuarakan pendapatnya sebagai respon terhadap situasi yang terjadi sebagai bentuk fungsi pengawasan dilindungi oleh Undang-undang.

"Apa pengacara itu tidak tahu dengan UU tersebut sebelum memutuskan melaporkan ke pihak kepolisian. Kami berharap pihak kepolisian untuk tetap mengedepankan profesionalitas dalam menyikapi pengaduan ini dan kepada seluruh kader agar tetap mengawal proses ini agar berjalan objektif. Bagaimanapun Sekjen merupakan salah satu simbol partai yang harus selalu tetap dijaga," kata dia.