PAN targetkan kursi pimpinan DPRD Sumbar di Pileg 2024

id Sumbar,PAN, Pemilu 2024

PAN targetkan kursi pimpinan DPRD Sumbar di Pileg 2024

Ketua DPW PAN Sumbar Indra Dt Rajo Lelo menerima berkas tanda terima penyerahan berkas syarat pencalonan dari KPU Sumbar pada Jumat. (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang (ANTARA) - DPW Partai Amanat Nasional (PAN) menargetkan kursi pimpinan di DPRD Sumbar saat Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang akan digelar 14 Februari 2024.

Ketua DPW PAN Sumatera Barat Indra Dt Rajo Lelo di KPU Sumbar, Jumat mengatakan target 14 kursi ini tidak mengada-ada karena PAN dulunya sudah pernah memiliki kursi DPRD Sumbar.

“Kita ingin menjadi yang terbaik di Pileg 2024 karena di 2019 kita berhasil duduk di kursi pimpinan dengan capaian 10 kursi DPRD Sumbar,” kata dia.

Dengan posisi saat ini, PAN memiliki kepala daerah di delapan kota dan kabupaten di Sumbar dan khusus untuk Kota Padang Wali Kota dan Wakil Wali Kota merupakan kader PAN.

“Ini tentu modal menjadi kekuatan tersendiri untuk meraih suara rakyat Sumatera Barat di Pemilu 2019 nanti,” kata dia

Ia mengucapkan syukur karena pendaftaran PAN Sumbar sudah selesai dan diterima KPU Sumbar.

“Sore ini Jumat kami sudah resmi mendaftar dan dinyatakan lengkap. Kami berterima kasih kepada KPU yang memberikan pelayanan yang bagus kepada kami,” kata dia.

Sementara untuk DPR RI pihaknya menargetkan mempertahankan capaian pemilu 2019 dengan tiga kursi yakni dua kursi di Sumbar I dan satu kursi di daerah pemilihan Sumbar II.

Ia mengatakan di Dapil Sumbar I ada nama Athari Gaudi dan Asli Chaidir dan di Dapil Sumbar II ada nama Guspardi Gaus,

“Kita tentu ingin lebih dari tiga kursi dan berupaya mewujudkan hal tersebut,” kata dia

DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumbar sendiri datang ke KPU Sumbar pada Jumat (12/5) sekitar pukul 14.30 WIB.

Rombongan tersebut datang dipimpin oleh Ketua DPW PAN Sumbar Indra Dt Rajo Lelo dan pengurus lainnya mengantarkan syarat dan dukungan calon anggota DPRD Sumbar ke KPU Sumbar.

Tak sampai satu jam, berkas yang diantarkan berhasil diperiksa panitia penerima KPU Sumbar dan dinyatakan lengkap dan diterima.

Sebelumnya KPU Sumbar membuka pendaftaran calon anggota legislatif DPRD Sumbar dan anggota DPD RI dari 1 Mei hingga 14 Mei 2023.