Sawahlunto (ANTARA) - Pemkot Sawahlunto, Sumatera Barat, memasukkan tenaga keagamaan di kota itu untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, di Sawahlunto, Jum'at, mengatakan hal itu wujud komitmen Pemkot Sawahlunto dalam memberi perhatian dan perlindungan kepada para tenaga keagamaan tersebut.
"Tenaga keagamaan yang kita masukkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini adalah guru TPQ/TPSQ/MDA, imam dan muadzin masjid, gharim masjid dan mushalla, penyelenggara jenazah dan guru tahfidz. Total yang kita masukkan itu sebanyak 603 orang," kata dia.
Ia menyebut program yang diluncurkan di Masjid Agung Nurul Islam Sawahlunto pada Kamis (07/04) dengan ditandai penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan itu merupakan kerjasama Pemkot Sawahlunto dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kota Sawahlunto, dimana pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi para tenaga keagamaan itu bersumber dari dana zakat yang dikelola BAZNas.
"Besaran premi yang dibayarkan adalah Rp13.500/orang/bulan. Totalnya pembayaran untuk 603 orang tenaga keagamaan itu selama setiap tahunnya yaitu Rp97 juta lebih," ujarnya merinci.
Lebih lanjut Wali Kota menyebutkan perhatian dan dukungan Pemkot Sawahlunto pada tenaga keagamaan tidak hanya dengan memasukkan mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan saja, masih ada sejumlah program lain seperti pembayaran insentif.
"Setiap bulannya Pemkot Sawahlunto memberikan insentif kepada guru mengaji, imam masjid, muadzin, gharim, penyelenggara jenazah, guru rumah tahfidz dan petugas konsultasi agama keluarga. Tercatat rata-rata setiap tahun dialokasikan Rp4 miliar untuk insentif ini," ujarnya menjelaskan.
Kepala Bagian Kesra Setdako Sawahlunto Irwan mengatakan bahwa seluruh guru TPQ/TPSQ/MDA, imam dan muadzin masjid, gharim masjid dan mushalla, penyelenggara jenazah dan guru tahfidz berjumlah 650 orang.
"Namun yang kita bayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan-nya itu tidak seluruhnya, hanya sebanyak 603 orang. Karena ada beberapa orang yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)," katanya.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Ferama Putri mengapresiasi kerja sama Pemkot Sawahlunto dengan BAZNas dalam memberikan perlindungan kepada pekerja informal di sektor keagamaan.
"Ini gerakan yang sangat bagus dan berkah, BPJS Ketenagakerjaan ikut merasa bangga bisa berperan membantu Pemkot Sawahlunto melindungi tenaga keagamaan ini," kata dia.
Berita Terkait
Wawako Solok serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp273 juta
Selasa, 3 Desember 2024 15:37 Wib
Kejaksaan Negeri Payakumbuh panggil perusahaan tidak patuh BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 3 Desember 2024 14:31 Wib
Aktivasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di Pasaman: Tingkatkan Kemudahan Akses Layanan Bagi Tenaga Kerja
Selasa, 26 November 2024 13:29 Wib
Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 masih dibahas dan inflasi jadi pertimbangan
Senin, 25 November 2024 18:44 Wib
Pemkot Pariaman tunda susun Perda tentang ketenagakerjaan
Minggu, 24 November 2024 15:53 Wib
Pemkab Pasaman Barat sosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan
Jumat, 22 November 2024 16:12 Wib
Bawaslu Agam gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk lindungi Pengawas Pemilu
Kamis, 21 November 2024 15:34 Wib
Anggota Komisi lX DPR RI Dorong Kesadaran Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan di Bukittinggi
Minggu, 17 November 2024 18:10 Wib