Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) meminta masyarakat di daerah itu menjaga protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 saat pelaksanaan tradisi Balimau atau kegiatan mandi di sejumlah aliran sungai di daerah jelang Ramadhan 1443 Hijriah.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Jumat, mengatakan kegiatan Mandi Balimau biasanya dilaksanakan seperti di aliran sungai, dan di tempat pemandian lainnya yang dalam pelaksanaannya juga ada yang menggunakan jeruk nipis.
Polda Sumbar tidak melarang warga yang hendak balimau, namun tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Menurut dia kegiatan masyarakat berjalan seperti biasa, yang terpenting adalah tetap menerapkan protokol kesehatan karena saat ini masih dalam pandemi COVID-19.
Ia mengatakan saat masyarakat balimau nantinya sejumlah personel baik dari Polda Sumbar maupun Polres-Polres akan diturunkan untuk memberikan pengamanan.
Penempatan personel ini bertujuan menjaga dan cegah gangguan kamtibmas.
“Ada petugas yang berada di kawasan balimau. Untuk berikan pengamanan dan juga pengawasan," kata dia.
Ia menyebutkan ada 228 lokasi di Sumbar yang dipetakan kepolisian yang menjadi tempat masyarakat melaksanakan tradisi Balimau.
"Ada alam, pantai dan juga bahari. Di lokasi tersebut nantinya petugas Polri ditempatkan untuk memberikan rasa aman bagi pengunjung," katanya.
Terkait pembatasan di pintu masuk wilayah Sumbar, dirinya menuturkan pihaknya juga tidak ada melakukan pembatasan kepada masyarakat yang mudik.
"Tidak ada pembatasan maupun penyekatan di perbatasan,” kata dia.
Polda Sumbar minta masyarakat jaga prokes saat kegiatan Balimau jelang Ramadhan
Ada petugas yang berada di kawasan balimau,