Logo Header Antaranews Sumbar

Polisi Ingatkan Pemilik Kendaraan Pasang Kunci Tambahan

Sabtu, 13 Juli 2013 08:47 WIB
Image Print

Rejanglebong, (Antara) - Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu mengingatkan pemilik kendaraan di daerah tersebut memasang kunci tambahan menyusul adanya peningkatan pencurian. "Kasus curanmor saat ini paling banyak terjadi dalam beberapa bulan belakangan, intensitasnya satu sampai dua kasus terjadi dalam setiap harinya. Kasus curanmor ini terjadi di kawasan parkir serta di dalam rumah penduduk, para pelaku umumnya beraksi menggunakan kunci T setelah masuk ke rumah maupun beraksi di parkiran," kata Kapolres Rejanglebong AKBP Edi Suroso, di Rejanglebong, Sabtu. Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di daerah tersebut kata dia, selain akibat adanya kelalaian para pemilik kendaraan untuk menambahkan kunci pengaman, sedangkan untuk kasus yang terjadi di rumah akibat petugas ronda keliling kampung dan tidak adanya kunci pengaman tambahan. Para pelaku tindak kejahatan ini tambah dia, diduga pelakunya merupakan pemain lama yang sudah ke luar dari penjara. Hal ini diketahui dari beberapa tersangka yang sudah mereka tangkap, umumnya residivis kasus yang sama. Pelaku curanmor melakukan aksinya karena menilai kendaraan bermotor paling mudah dijual ke penadah terutama ke daerah pedalaman dan luar kota, dengan kisaran harga Rp1 juta=Rp2 juta per unitnya. Untuk itu pihaknya saat ini tengah menurunkan tim khusus dari satuan reskrim untuk mengungkapnya serta menggelar operasi razia rutin oleh petugas Satlantas, kendaraan yang tidak memiliki surat menyurat langsung diamankan petugas karena terindikasi hasil kejahatan. Sementara itu dari beberapa pengungkapan kasus curanmor polres setempat setidaknya sudah mengamankan belasan pelaku dengan barang-bukti kendaraan bermotor lebih dari 40 unit. Selain kasus curanmor tindak kejahatan lainnya yang marak terjadi di daerah itu kata dia, ialah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berupa penodongan, kemudian kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pencurian harta benda dan uang dalam kendaraan dengan modus memecahkan kaca kendaraan roda empat yang terparkir serta kasus penjambretan, sasaran kedua kejahatan ini ialah warga yang membawa tas serta nasabah bank. Untuk itu dia mengimbau masyarakat setempat agar memasang kunci tambahan pada kendaraan roda dua, kemudian meminta jasa pengawalan polisi untuk pengambilan uang dalam jumlah besar dari bank serta meningkatkan partisipasi masyarakat melalui pengangktifan poskamling serta melaporkan segala tindak kejahatan yang terjadi di masyarakat sehingga dapat segera ditindak. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026