Wako Bukittinggi : Peran Homestay menjual kepariwisataan Bukittinggi

id berita bukittinggi,berita sumbar,wisata

Wako Bukittinggi : Peran Homestay menjual kepariwisataan Bukittinggi

Wako Bukittinggi, Erman Safar. (Antarasumbar/Al Fatah)

Penggunaan bahasa yang baik dalam berkomunikasi dengan tamu merupakan salah satu nilai jual yang positif dalam mendukung kepariwisataan di Bukittinggi,
Bukittinggi (ANTARA) - Wali Kota (Wako) Bukittinggi, Erman Safar mendorong peran maksimal dari pengusaha Homestay untuk menjual nilai positif kepariwisataan di daerah setempat ke dunia luar.

Hal itu disampaikan Wako saat membuka acara Seminar Kepariwisataan dalam rangka milad pertama Asosiasi Homestay Bukittinggi yang diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu.

Seminar yang diikuti pengelola homestay di Kota Bukittinggi tersebut mengambil tema “Eksistensi Homestay Dalam Rangka Pengembangan Pariwisata Daerah,”.

"Penggunaan bahasa yang baik dalam berkomunikasi dengan tamu merupakan salah satu nilai jual yang positif dalam mendukung kepariwisataan di Bukittinggi," kata Wako.

Menurutnya homestay juga berkreasi sehingga dapat menambah nilai jual yang positif bagi pariwisata Kota Bukittinggi.

“Membuat foto, produk asli dan lain sebagainya, bahkan layanan after sale seperti memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada tamu yang pernah menginap, akan dapat meninggalkan kesan yang positif tersebut,” ujar Wako.

Wako juga mengingatkan kepada pengelola homestay agar memperhatikan kebersihan fasilitas homestay seperti kebersihan kamar mandi, penggantian seprai, dan kebersihan lingkungan.

“Sediakanlah budget untuk menjaga dan merawat fasilitas agar pengunjung nyaman, Pemerintah Kota akan membantu memperbaiki akses menuju homestay sekiranya diperlukan," kata Erman.

Ia juga mengharapkan keberadaan homestay dapat menebar manfaat bagi masyarakat sekitar karena keberadaan homestay dipandang turut menunjang kepariwisataan.

"Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menerbitkan regulasi Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kretarif Nomor 9 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Pondok Wisata, tidak hanya berfungsi sebagai tempat penginapan seperti hotel, dalam pengelolaannya, homestay juga dituntut untuk menjalin interaksi dengan tamu, sehingga terjadi komunikasi yang baik antar kedua belah pihak," kata Wako.

Berdasarkan data tahun 2021, jumlah homestay di Kota Bukittinggi tercatat sebanyak 65 unit dan diketuai oleh Yuliarti Bachtiar yang merupakan Ketua Asosiasi Homestay Bukittinggi untuk kepengurusan periode 2021—2026 dan telah dikukuhkan 9 Maret 2021.