BPN Pasbar targetkan 42 ribu sertifikat dan 25 ribu pengukuran bidang tanah program PTSL 2022

id berita pasaman barat,berita sumbar,tanah

BPN Pasbar targetkan 42 ribu sertifikat dan 25 ribu pengukuran bidang tanah program PTSL 2022

BPN Pasaman Barat menargetkan 42 ribu sertifikat dan 25 ribu pengukuran bidang tanah selama 2022. (Antarasumbar/Altas Maulana)

Terjadi peningkatan target dibandingkan pada 2021 yang menerbitkan 2.600 sertifikat dan 9.000 pengukuran bidang tanah,
Simpang Empat (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan penerbitan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 42 ribu sertifikat tanah dan 25 ribu pengukuran bidang tanah pada 2022 ini.

"Terjadi peningkatan target dibandingkan pada 2021 yang menerbitkan 2.600 sertifikat dan 9.000 pengukuran bidang tanah," kata Kepala BPN Pasaman Barat, Arfathas Pait di Simpang Empat, Rabu.

Ia mengatakan peningkatan kuota itu sesuai usulan dan keputusan BPN pusat setelah dilakukan survei kelapangan.

Menurutnya program PTSL itu berada di enam nagari atau desa yakni di Nagari Aia Gadang akan diterbitkan 1.300 sertifikat, Nagari Sungai Aur untuk pengukuran tanah sebanyak 17 ribu dan sertifikat sebanyak 18.632.

Selanjutnya di Nagari Parit akan diterbitkan sertifikat 10.532, di Nagari Air Bangis akan diterbitkan pengukuran tanah sebanyak 17 ribu dan sertifikat 17 ribu, Nagari Aur Kuning akan diterbitkan 3.536 sertifikat dan di Nagari Talu akan diterbitkan 1.000 bidang pengukutan tanah dan 1.000 sertifikat.

"Saya tegaskan program PTSL itu gratis dan tidak dipungut biaya di BPN. Kalau ada pungutan di bawah itu tidak sepengatahuan kami," tegasnya.

Pihaknya menargetkan pengurusan PTSL itu dapat dilakukan secepatnya. Untuk tahap awal akan dilakukan penyuluhan kepada warga di daerah yang memperoleh program itu.

Dalam menjalankan program PTSL itu, katanya peran serta semua pihak terutama ninik mamak sangat menentukan kelancaran program itu.

Ia mengatakan kegiatan PTSL merupakan program untuk memberikan pelayanan pendaftaran pertanahan pertama kali secara serentak.

Menurutnya program itu dengan waktu yang relatif cepat, tanpa biaya dalam wilayah nagari atau desa seluruh Indonesia.

Ia berharap dukungan penuh dari Pemkab Pasaman Barat serta kerjasama seluruh jajaran pemangku kepentingan penyelenggaraan pemerintah dan mitra kerja di Pasaman Barat.

"Tujuannya tentu untuk membantu melegalkan aset tanah masyarakat. Memberikan aset dan akses bagi masyarakat dalam membangun kesejahteraan dapat segera terwujud melalui perbankan," katanya.