Sawahlunto (ANTARA) - Seratus orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Kelas III Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar) menjalani rehabilitasi sosial sebagai upaya pembinaan serta menghilangkan ketergantungan narapidana terhadap narkoba.
Program rehabilitasi sosial gelombang I tahun 2022 tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Muhammad Ali Syah Banna di Sawahlunto, Senin.
"Tujuan dari program ini adalah menjadikan para warga binaan menjadi manusia yang lebih baik, lepas dari ketergantungan narkoba, serta bisa produktif," kata Ali Syah Bana diwawancarai usai membuka acara.
Ia mengatakan seratus warga binaan tersebut akan menjalani rehabilitasi sosial selama enam bulan ke depan lewat berbagai materi dan pelatihan yang diberikan.
Dalam menjalankan program itu pihaknya bekerjasama dengan lembaga atau instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kanwil Kemenag, dinas kesehatan, dan lainnya.
Oleh karena itu Ali Syah Banna meminta para narapidana mengikuti program rehabilitasi sosial itu dengan sepenuh hati dibarengi oleh tekad yang kuat untuk merubah diri.
"Program ini rutin digelar setiap tahun, dari evaluasi peserta di periode sebelumnya mereka menunjukkan perubahan yang baik. Tidak berbuat salah atau masuk penjara lagi karena kasus narkoba," katanya.
Selain itu, lanjutnya selama program berjalan pihak Lapas juga berupaya mengeksplore kemampuan tiap-tiap warga binaan untuk dikembangkan sesuai bakat yang dimiliki.
Sementara Kepala Lapas Khusus Narkotika Sawahlunto, Nasir mengatakan peserta rehabilitasi sosial tahun 2022 itu adalah warga binaan yang lulus proses seleksi dan asesmen.
Ia memaparkan rata-rata warga binaan yang mengikuti rehabilitasi sosial menunjukkan sikap dan perilaku yang baik setelah mengikuti program.
"Setiap peserta kami evaluasi sikap dan perilakunya, dari pengamatan sejuah ini (program) memberikan dampak yang positif," katanya.
Sedangkan Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Sumbar, Josra Maidi berharap program rehabilitasi selama enam bulan itu bisa memperbaiki warga binaan yang pernah menjadi penyalahguna narkoba.
"Ilmu yang didapatkan selama enam bulan harus dipahami, dimengerti, serta diaplikasikan saat kembali ke tengah masyarakat nanti," jelasnya.
Sehingga warga binaan benar-benar lepas dari jerat narkoba, pulih, dan bisa produktif saat keluar dari penjara.
Josra mengajak para warga binaan sama-sama berkomitmen untuk menjauhi narkoba apapun jenisnya, sebagai misi untuk membebaskan Sumbar dari peredaran barang terlarang.
Seratus narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Sawahlunto jalani rehabilitasi sosial
Tujuan dari program ini adalah menjadikan para warga binaan menjadi manusia yang lebih baik,