Objek wisata di Tanah Datar tetap buka pada liburan natal dan tahun baru

id objek wisata tanah datar,libur natal,libur tahun baru

Objek wisata di Tanah Datar tetap buka pada liburan natal dan tahun baru

Objek wisata Puncak Aua Sarumpun. (ANTARA/Humas Tanah Datar)

​​​​​​​Batusangkar, (ANTARA) - Objek wisata di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat tetap buka pada liburan Natal dan tahun baru (Nataru) 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Jika dalam wacana yang ada saat ini seluruh objek wisata tetap akan dibuka dengan penerapatan protokol kesehatan yang ketat," kata Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Tanah Datar, Efrison di Batusangkar Selasa.

Ia mengatakan selama liburan nataru nantinya di setiap objek wisata baik wisata unggulan maupun wisata di nagari akan ada tim yang ditugaskan ke lokasi untuk memantau penerapan protokol kesehatan.

Hal itu guna mencegah penyebaran dan lonjakan kasus COVID-19 di objek wisata meski status Tanah Datar sudah berada di level satu.

Ia mengaku pada tahun ini kunjungan wisatawan ke daerah itu terutama ke objek wisata unggulan jauh berkurang dibanding dengan tahun sebelum dilanda pandemi.

Kebanyakan wisatawan yang berkunjung datang ke Tanah Datar masih didominasi oleh wisatawan nusantara dan wisatawan lokal.

Minimnya kunjungan wisatawan ke Tanah Datar juga berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata.

Ia mengatakan untuk 2021 PAD dari sektor pariwisata terutama objek wisata unggulan ditargetkan sebanyak Rp3 miliar, dan hingga awal Desember sudah terealisasi sebesar Rp2, 5 miliar.

"Berbeda pada tahun 2020 kemarin, dimana hanya terealisasi 50 persen dari target yang ditetapkan. Karena pada tahun kemarin itu banyak terjadi kebijakan pelarangan kunjungan karena paparan COVID-19 yang sangat masif saat itu," katanya.

Sebelumnya Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten itu telah turun ke level satu dari sebelumnya berada di level tiga.

Penurunan tersebut indikatornya adalah capaian vaksinasi COVID-19 yang sudah memenuhi standar yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat yaitu diatas 50 ppersen