Logo Header Antaranews Sumbar

Tim Gabungan BKSDA Sumbar amankan lima pelaku perdagangan satwa dilundungi di Agam

Minggu, 14 November 2021 19:15 WIB
Image Print
Tim Gabungan sedang mengamankan tiga pelaku di sebuah warung di Matur, Sabtu (14/11). (Dok BKSDA Sumbar)

Lubukbasung, (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Sat Reskrim Polres Agam menangkap lima orang yang diduga akan memperniagakan bagian tubuh berupa sisik satwa dilindungi jenis trenggiling (manis javanica) di sebuah warung depan SMAN 1 Matur, kabupaten itu pada Sabtu (13/11).

Kepala BKSDA Sumatera Barat, Ardi Andono di Lubukbasung, Minggu, mengatakan kelima pelaku berinisial NH (40), DF (37), AC (31), JF (30) dan RN (44) semuanya warga Kecamatan Palembayan, Agam.

"Saat ini kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mako Polres Agam," katanya.

Ia mengatakan, kelima pelaku diamankan di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama di sebuah warung depan SMAN 1 Matur dengan mengamankan NH, DF dan AC.

Dari tangan para pelaku tim gabungan mengamankan dua bungkusan berisi sisik trenggiling, satu unit mobil, satu unit sepeda motor dan tiga unit telepon genggam yang digunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Pelaku bersama barang bukti selanjutnya diamankan tim ke Polres Agam untuk proses hukum lebihlanjut.

Berdasarkan keterangan awal para pelaku yang diperiksa penyidik, tim kembali bergerak dan mengamankan pelaku JF di sebuah tempat di Kota Bukittinggi dan pelaku RN di Palembayan.

"Total lima orang pelaku yang kita amankan dalam kegiatan itu," katanya.

Untuk pelaku NH, DF dan JF telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, Pelaku disangka melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf d jo Pasal 40 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Ia menyatakan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas upaya dan dukungan yang dilakukan Polres Agam dan Polres Bukittinggi dalam upaya penindakan yang dilakukan itu.

"Tim saat ini masih terus bekerja dilapangan untuk menelusuri informasi-informasi yang berkembang. Tidak tertutup kemungkinan akan adanya pelaku lain yang akan diamankan," katanya.

BKSDA Sumbar bekerjasama dengan para pihak berkepentingan lainnya akan terus melakukan peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran dan perdagangan satwa liar yang marak terjadi.

Hal ini mengingat keberadaan satwa liar di alam terutama untuk jenis-jenis dilindungi terus mendapatkan ancaman dan menjadi incaran dari para pemburu dan pelaku kejahatan satwa liar.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026