Lubuk Sikaping (ANTARA) - Guna percepatan vaksinasi, Satreskrim Polres Pasaman, Sumatera Barat melakukan kerja sama dengan Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping bagi warga binaan, masyarakat hingga keluarga pegawai Rutan Lubuk Sikaping yang disuntik vaksin COVID-19 di daerah itu.
"Target vaksinasi kita lebih kurang sebanyak 70 warga binaan Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping tahap pertama bagi warga binaan termasuk pegawai Rutan Lubuk Sikaping," kata Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Nofrizal di Lubuk Sikaping, Kamis.
Saat ini jumlah warga binaan Rutan Lubuk Sikaping mencapai 126 orang, selanjutnya suntik vaksin COVID-19 selain warga binaan ada juga dari keluarga pegawai Rutan Lubuk Sikaping.
Ia menjelaskan untuk pegawai atau petugas warga binaan telah disuntik vaksin COVID-19 persentase mencapai 90 persen dan semoga para warga binaan yang telah disuntik vaksin COVID-19 agar tidak terkena COVID-19.
Sementara KBO Satreskrim Polres Pasaman, Iptu Safrizal mengatakan sesuai perintah Direktorat Reskrim bahwa jajaran Reskrim Kabupaten atau Kota Polda Sumatera Barat mempercepat vaksinasi ini termasuk di Pasaman, berjalan dengan cepat serta mencapai target yang sudah ditentukan Polri secara nasional dan Kepala Rutan Lubuk Sikaping.
Percepatan vaksinisasi sampai ke daerah sehingga dapat melaksanakan dengan efektif dan efisien, sedangkan untuk petugas kesehatan yang melakukan suntik vaksin COVID-19 yakni dari Puskesmas Sundata.
"Mudah-mudahan target vaksinasi yang disampaikan kepala Rutan Lubuk Sikaping bisa kita lebihkan dengan warga dilingkungan sekitar Rutan serta untuk pegawai Rutan Lubuk Sikaping yang belum divaksin," ujarnya.
Polres Pasaman-Rutan Lubuksikaping kerjasama untuk percepatan vaksinasi warga binaan
Target vaksinasi kita lebih kurang sebanyak 70 warga binaan Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping tahap pertama bagi warga binaan termasuk pegawai Rutan Lubuk Sikaping,