Harapan Wako dan Wawako Solok kepada para pekerja di daerahnya terkait BPJAMSOSTEK
Saya berharap pemberi kerja ataupun pekerja mandiri dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK guna menghindari risiko kerja,
Solok (ANTARA) - Walikota (Wako) Solok, Sumatera Barat, Zul Elfian dan Wakil Walikota (Wawako) Solok, Ramadhani terdaftar sebagai peserta penerima jaminan sosial BPJAMSOSTEK dan berharap diikuti oleh pekerja di daerah itu.
Kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK Walikota Solok diserahkan secara simbolis oleh Deputi Direktur Wilayah Sumbar Riau, Eko Yuyulianto dan diterima Zul Elfia di Solok, Selasa.
Zul Elfian mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang telah melindungi pekerja dari risiko kerja dalam melaksanakan pekerjaannya mencari nafkah.
"Saya berharap pemberi kerja ataupun pekerja mandiri dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK guna menghindari risiko kerja," ujarnya.
Deputi Direktur Wilayah Sumbar Riau BPJAMSOSTEK Eko Yulianto mengatakan, setelah Walikota menjadi peserta diharapkan masyarakat juga mengikutinya dengan mendaftarkan diri.
"Kami berharap masyarakat Kota Solok sadar dengan risiko dalam bekerja dan mendaftarkan diri sebagai peserta jaminan sosial," ujarnya.
Saat ini BPJAMSOSTEK memiliki lima program yaitu Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) serta yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program BPJAMSOSTEK merupakan hak dari pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah.
Untuk memudahkan peserta sekarang BPJAMSOSTEK juga sudah memiliki layanan digital berupa aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Aplikasi JMO merupakan perubahan dari aplikasi BPJSTKU dan memiliki fitur lebih lengkap dan menarik serta mudah di akses.
Kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK Walikota Solok diserahkan secara simbolis oleh Deputi Direktur Wilayah Sumbar Riau, Eko Yuyulianto dan diterima Zul Elfia di Solok, Selasa.
Zul Elfian mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang telah melindungi pekerja dari risiko kerja dalam melaksanakan pekerjaannya mencari nafkah.
"Saya berharap pemberi kerja ataupun pekerja mandiri dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK guna menghindari risiko kerja," ujarnya.
Deputi Direktur Wilayah Sumbar Riau BPJAMSOSTEK Eko Yulianto mengatakan, setelah Walikota menjadi peserta diharapkan masyarakat juga mengikutinya dengan mendaftarkan diri.
"Kami berharap masyarakat Kota Solok sadar dengan risiko dalam bekerja dan mendaftarkan diri sebagai peserta jaminan sosial," ujarnya.
Saat ini BPJAMSOSTEK memiliki lima program yaitu Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) serta yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program BPJAMSOSTEK merupakan hak dari pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah.
Untuk memudahkan peserta sekarang BPJAMSOSTEK juga sudah memiliki layanan digital berupa aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Aplikasi JMO merupakan perubahan dari aplikasi BPJSTKU dan memiliki fitur lebih lengkap dan menarik serta mudah di akses.