Bukittinggi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kota Bukittinggi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Pengembangan Kecamatan dan Kelurahan Layak Anak dalam upaya mewujudkan kota layak anak.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 23 September 2021 di Aula Badan Keuangan Daerah Kota Bukittinggi diikuti peserta unsur kecamatan dan kelurahan di Kota Bukittinggi dan Fasilitator Forum Anak Kota Bukittinggi.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas P3APPKB Kota Bukittinggi, Tati Yasmarni
Dia melalui siaran pers yang diterima Antara Sumbar di Padang, Jumat, menyebutkan Bukittinggi memiliki tiga kecamatan dan 24 kelurahan dengan penduduk usia anak adalah 67.000 orang.
"Artinya 48 persen dari jumlah penduduk Kota Bukittinggi adalah usia anak," ujarnya
Ia menyampaikan pada 2021 Kota Bukittinggi telah mendapatkan Penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sebagai Kota Layak Anak Tingkat Madya.
Ke depan penyelenggaraan program Kota Bukittinggi menuju Kota Layak Anak harus dilakukan secara masif pada tingkat kecamatan dan kelurahan berdasarkan pada prinsip kolaborasi Gugus Tugas Kecamatan dan Kelurahan Layak Anak, kata dia.
Dari kegiatan ini kami berharap kecamatan dan kelurahan mendapatkan stimulasi program dan ide yang kreatif dari narasumber kegiatan, sehingga dapat mengoptimalkan anggaran dan program di kecamatan dan kelurahan menjamin hak-hak anak yang merujuk kepada indikator kecamatan dan kelurahan layak anak, kata dia.
Sedangkan di tingkat kota, beberapa inovasi kegiatan yang dilakukan untuk mewujudkan Kota Layak Anak yakni, Sekolah Keluarga Kota Bukittinggi, Wali Kota Mendengar Suara Anak, Ruang Bermain Ramah Anak yakni Taman By Pass SBY yang terakreditasi oleh KPPPA RI.
Ke depan kami akan mengembangkan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) di Taman Baca Mutiara Hati, kata dia.
Sementara Manager Yayasan Ruang Anak Dunia Wanda Leksmana mengatakan Bimtek Percepatan Pengembangan Kecamatan dan Kelurahan Layak Anak di Kota Bukittingi merupakan kegiatan inovasi penyelenggaraan KLA dimulai dari keterlibatan Kecamatan dan Kelurahan secara bottom up.
Dari 24 indikator KLA sebagaimana yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, ada indikator khusus diluar dari Indikator KLA yang fokus pada pengembangan Kecamatan dan Kelurahan Layak Anak.
Apabila ingin kota ingin menuju layak anak tingkat nindya, maka 50 persen dari kecamatan dan kelurahan sudah mempunyai program-program yang mendukung Kota Layak Anak, kata dia
Berdasarkan indikator hasil evaluasi KLA Tahun 2021, maka untuk indikator kecamatan dan kelurahan layak anak terdiri dari 15 indikator.
Indikator tersebut, antara lain tersedianya Profil anak terpilah berdasarkan usia, jenis kelamin, dan karakteristik anak di kecamatan dan kelurahan, program pencegahan perkawinan usia anak, program penanganan permasalahan gizi anak.
Kemudian program percepatan akta kelahiran dan kartu identitas anak di kecamatan dan kelurahan, serta peranan forum anak kecamatan dan kelurahan sebagai pelopor dan pelapor untuk program perlindungan anak di kecamatan dan kelurahan.
Ia menyarankan untuk memantik dan memotivasi komitmen kecamatan dan kelurahan, maka daerah dapat melaksanakan apresiasi penyelenggarakan Kecamatan dan Kelurahan Layak Anak Tingkat daerah.
Kemudian bagi daerah yang telah memiliki wadah dunia usaha untuk program mendukung KLA, maka dapat memberikan rekomendasi kepada perusahaan untuk memberikan Dana CSR kepada kecamatan dan kelurahan yang sudah berkomitmen mewujudkan Kecamatan dan Kelurahan Layak Anak, ujarnya.