LLDIKTI-X lakukan Wasdalbin terhadap PTS, ini maksud dan tujuannya

id berita padang,berita sumbar,dikti

LLDIKTI-X lakukan Wasdalbin terhadap PTS, ini maksud dan tujuannya

Gedung LLDIKTI Wilayah X di Padang. (Antarasumbar/Mutiara Ramadhani)

Wasdalbin ini dalam rangka peningkatan mutu dan pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta (PTS),
Padang (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X lakukan Pengawasan, Pengendalian, dan Pembinaan (Wasdalbin) terhadap PTS yang berada di lingkungannya, terkait pembelajaran daring dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Kepala LLDIKTI Wilayah X, Prof Dr Herri, MBA di Padang, Jumat, mengatakan pelaksanaan Wasdalbin merupakan kegiatan rutin setiap tahun sebagai bentuk menjalankan tupoksi LLDIKTI.

"Wasdalbin ini dalam rangka peningkatan mutu dan pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), ada beberapa dimensi yang kami tingkatkan yaitu dosen, kemahasiswaan, sistem, kurikulum, dan infrastrukturnya," ujar dia.

Ia mengatakan tema yang diangkat dalam kegiatan Wasdalbin berbeda-beda setiap tahun. Pada tahun lalu tema Wasdalbin terkait Pendidikan Profesi dan Pascasarjana.

Sedangkan tahun ini ada dua tema yang diusung yakni terkait pembelajaran daring dan PDDikti. Untuk pembelajaran daring, pihaknya akan memantau jalannya pembelajaran daring di PTS, dan platform apa yang digunakan.

"Kemudian tema PDDikti diangkat karena saat ini kami lihat PDDikti tidak update, ada dosen yang mengajar 30 SKS, itu tidak sesuai standar, hal itu bisa kami baca di PDDikti. Oleh sebab itu kami ingin memastikan semua patuh dengan aturan," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengemukakan kegiatan Wasdalbin dimulai September 2021 dan seluruh biaya kunjungan atau perjalanan dibiayai oleh negara sehingga PTS yang dikunjungi tak perlu mengeluarkan anggaran untuk itu.

Ia mengatakan jadwal kunjungan ke PTS, akan diinformasikan oleh tim yang ditugaskan untuk melaksanakan Wasdalbin.

Untuk kelancaran pelaksanaan Wasdalbin, pihaknya meminta kehadiran Pimpinan PTS, pimpinan badan penyelenggara, Ketua SPMI, Operator PDDIKTI dan dosen paling banyak 30 orang.

PTS juga diminta untuk menyiapkan beberapa data dan dokumen yaitu Akta perubahan yayasan yang terakhir beserta surat Kemenkumham, data dan dokumen yang mendukung pelaksanaan sistem pembelajaran daring selama pandemi, dan dokumen SK pembentukan Tim Penilaian Angka Kredit (PAK).