
Organda Bandarlampung Minta Tarif 20 Persen

Bandarlampung, (Antara) - Organisasi Gabungan Angkutan Darat Kota Bandarlampung meminta menaikkan tarif angkutan kota harus 20 persen, yakni apabila pemerintah jadi mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM). "Kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak pada tarif angkutan kota yang seharusnya naik mencapai 20 persen, namun itu belum ditambah kenaikan harga biaya perawatan mobil," kata Ketua Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Bandarlampung Tony Eka Candra di Bandarlampung, Kamis. Ia menegaskan bahwa tarif angkutan umum akan disesuaikan dengan kenaikan harga BBM bersubsidi yang dipastikan akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. "Tarif angkutan angkutan biasanya akan mengalami kenaikan menyesuaikan dengan harga BBM yang mengalami kenaikan pula," katanya. Menurut Tony, kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak pada harga suku cadang dan kebutuhan perawatan mobil yang akan naik, seperti oli, mesin kendaraan, dan operasionalnya. "Sebelum BBM naik sejumlah suku cadang dan biaya perawatan mobil juga sudah naik, sehingga bisa dipastikan dalam waktu dekat tarif angkutan akan naik pula," katanya lagi. Namun menurut dia, pihak Organda setempat akan berusaha menekan kenaikan tarif angkutan kota khususnya agar tidak memberatkan masyarakat terutama bagi para pelajar. "Saat ini tarif angkutan kota di Bandarlampung Rp2.000, sedangkan untuk Bus Trans Bandarlampung Rp2.500 hingga Rp3.500," kata dia pula. Pihaknya ke depan akan berkoordinasi dengan pemda setempat melalui Dinas Perhubungan dan forum lalu lintas dalam menyesuaikan tarif angkutan umum akibat kenaikan harga BBM bersubsidi ini. Menurut dia, pihak Organda menyesalkan kenaikan harga BBM bersubsidi yang diputuskan pemerintah pusat ini. "Jangan sampai kenaikan harga BBM ini menyusahkan para pelajar yang tiap harinya harus memanfaatkan angkutan kota untuk ke sekolah," katanya pula. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
