Logo Header Antaranews Sumbar

DPR akan datangi Lapas Cibinong guna cocokkan data dan fakta lapangan

Selasa, 29 September 2026 13:40 WIB
Image Print
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan pada pembukaan Rakernas Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (9/9/2026). DPR menyatakan akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah usai Rakernas AKSI melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Komisi XIII DPR RI akan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, guna mencocokkan data yang diterima dengan fakta-fakta di lapangan.

Menurut dia, data-data yang didapat itu berdasarkan hasil rapat Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Senin (28/9). Pimpinan DPR, kata dia, sudah menyetujui agar komisi tersebut mengecek kondisi sesungguhnya.

"Oleh karena itu, kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII berkunjung ke Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data," kata Dasco saat konferensi pers usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia pun meminta agar Komisi XIII DPR untuk mengungkap fakta sebenar-benarnya yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Berdasarkan jadwal acara kunjungan kerja, Komisi XIII DPR RI akan mengunjungi Lapas Cibinong pada Rabu (30/9). Kunjungan itu akan meliputi peninjauan lapangan, area pengamanan dan pemeriksaan, blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, sarana pengawasan, fasilitas pelayanan dasar serta sarana dan program pembinaan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi melaporkan hasil pemeriksaan sementara tim investigasi mengenai fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kepada Komisi XIII DPR.

Dalam rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, ia menjelaskan setidaknya tujuh poin temuan. Hasil pemeriksaan sementara tersebut masih dilakukan investigasi dan pendalaman lanjutan.

"Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap," kata Mashudi di hadapan legislator bidang imigrasi dan pemasyarakatan.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026