Simpang Empat, (ANTARA) - Pelayanan tatap muka di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat masih tutup sementara hingga Kamis (12/8) karena masih menunggu hasil tes usap atau swab tes COVID-19 seluruh staf.
"Informasi awal ada penambahan kasus baru namun belum diumumkan secara resmi oleh tim Satgas COVID-19," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman Barat Yulisna di Simpang Empat, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan penutupan pelayanan tatap muka sejak Selasa (10/8) lalu karena ada salah seorang staf yang terpapar COVID-19.
"Pada Selasa itu seluruh staf melakukan tes usap sehingga pelayanan ditutup antisipasi penyebaran COVID-19," sebutnya.
Menurutnya tes usap dilakukan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 sehingga dapat diketahui kondisi staf yang akan melayani masyarakat.
"Kita segera melaporkan kepimpinan bagaimana baiknya. Kapan pelayanan tatap muka kembali diaktifkan," ujarnya.
Kepada masyarakat memang tidak bisa mengurus administrasi kependudukan ke kantor namun bisa melakukan proses pengurusan melalui whatApp yang telah disediakan.
Ia mengimbau kepada seluruh staf agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah.
Selain itu kepada masyarakat yang ingin berurusan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga nantinya dapat mematuhi protokol kesehatan.
"Kita mewajibkan setiap masyarakat yang berurusan dapat memakai masker dan menjaga jarak. Selain itu tempat cuci tangan juga telah kita sediakan," katanya. (*)