Lubuk Sikaping (ANTARA) - Seorang pengendara sepeda motor merek Yamaha Mio tanpa nomor polisi diduga tidak memperhatikan arus lalu lintas tertabrak oleh pengendara pick up merk Daihatsu Grand Max Nomor Polisi BB 8524 FB di Jalan Umum Simpang Purba Tua Kampung Baru, Jorong Sentosa, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akibatnya pengendara motor diduga hingga menderita patah leher dan telinga mengeluarkan darah.
"Kejadian peristiwa kecelakaan lalu lintas itu pada hari Sabtu (7/8) pukul 02.00 WIB, Dinihari dilaporkan ke Satlantas Polres Pasaman pukul 05.00 WIB," kata Kasat Lantas Polres Pasaman Iptu Saherman di Lubuk Sikaping, Sabtu.
Setelah mendapatkan laporan dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti dan lainnya.
"Saat ini korban dibawa ke Rumah Sakit M Jamil Padang, sebelumnya sempat dirawat di RSUD Lubuk Sikaping," katanya.
Pengendara sepeda motor merek Yamaha Mio itu bernama Agus Surahman (34) alamat Katimahar Jorong Sentosa, Kecamatan Padang Gelugur, tidak memiliki SIM, pengendara Daihatsu Grand Max bernama Edo Saputra PASARIBU (21) alamat Simatorkis Sisoma Desa Payabolak, Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan juga tidak memiliki SIM.
Kronologis berawal dari kendaraan sepeda motor merek Yamaha Mio tanpa plat nomor polisi yang dikendarai Agus Surahman datang dari arah Kecamatan Panti menuju arah Kecamatan Rao di Kabupaten Pasaman diduga tidak perhatikan arus lalu lintas, sampai di tempat kejadian Agus Surahman belok ke kanan, hendak masuk ke gang di luar badan jalan sebelah kanan.
Sehingga tertabrak oleh kendaraan pick up merek Daihatsu Grand Max Nomor Polisi BB 8524 FB dikemudikan oleh Edo Saputra Pasaribu dengan penumpang Paraliman Simanjuntak, Darul Wahid dan Adam Morlan Simanjuntak datang dari arah yang sama.
Akibatnya pengendara sepeda motor nama Agus Rahman menderita diduga patah leher, telinga mengeluarkan darah, luka robek pada kepala, luka lecet pada lengan kiri dan tidak sadarkan diri.
Ia menuturkan kerusakan materil pada sepeda motor mengalami kerusakan body sebelah kanan, untuk pick up merek Daihatsu Grand Max mengalami kerusakan bember depan serta rusak pada lampu utama.
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib