Sopir mengantuk, mobil yang dikendarai pegawai negeri sipil Pengadilan Agama Muaralabuh tabrak rumah

id tabrakan tunggal,lakalantas di solok selatan,polres solok selatan

Sopir mengantuk, mobil yang dikendarai pegawai negeri sipil Pengadilan Agama Muaralabuh tabrak rumah

Polantas Polres Solok Selatan melakukan olah tempat kejadian peristiwa tabrakan tunggal di Jorong Batang Laweh Timur,  Kecamatan Sungai Pagu, Senin. (ANTARA/HO-Polres Solok Selatan)

Padang Aro (ANTARA) - Diduga mengantuk, dua pegawai negeri sipil Pengadilan Agama Muaralabuh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, harus dibawa ke rumah sakit daerah setempat setelah mobil yang mereka kendarai menabrak pagar di Jorong Batang Laweh Timur, Kecamatan Sungai Pagu pada Senin pagi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Solok Selatan AKP Dwi Yulianto di Padang Aro, Senin, menyebutkan tabrakan tunggal yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB itu akibat pengemudi Remol Syaputra (38) terkantuk sehingga mobil yang mereka tumpangi dari Pasir Talang menuju pasar Muara Labuh itu lepas kontrol dan menghantam pagar rumah Perijon Eka Putra.

Sebelum menabrak pagar, mobil tersebut oleng ke kanan menyenggol tiang kabel Telkom dan masuk ke selokan.

Kondisi mobil Daihatsu Xenia BA 1351 LT mengalami rusak berat di bagian depan, kaca pecah, kedua ban meletus.

Kecelakaan itu mengakibatkan Remol mengalami kening luka akibat benturan, bahu kiri patah dan kaki kanan luka gores, sementara Nasril (53) mengalami benturan di dada, perut memar, dagu luka memar dan tulang iga kiri patah.

"Keduanya merupakan pegawai negeri sipil Pengadilan Agama Muaralabuh dan sekarang dirawat di rumah sakit daerah," ujarnya.
Kondisi mobil tabrakan tunggal di Jorong Batang Laweh Timur, Kecamatan Sungai Pagu, Senin. (ANTARA/Joko Nugroho)


Sementara pemilik rumah, Perijon menyebutkan jika dilihat dari rekaman CCTV miliknya, mobil tersebut agak kencang.

"Saat menghantam pagar, bagian belakang mobil terangkat sehingga mengubah posisi kendaraannya. Sebelum menghantam pagar, mobil tersebut masuk ke selokan dan sempat menyenggol tiang kabel Telkom" ujarnya.

Menurutnya, kedua korban berangkat dari Bukittinggi untuk pergi bekerja di Pengadilan Agama Muaralabuh di Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo. (*)