Wali Kota Solok apresiasi Pengadilan Agama karena berhasil raih WBK

id berita solok,berita sumbar,korupsi

Wali Kota Solok apresiasi Pengadilan Agama karena berhasil raih WBK

Wali Kota Solok, Zul Elfian. (Antarasumbar/HO)

Terimakasih kepada Wali Kota Solok dan seluruh forkopimda yang telah bekerjasama dengan baik selama ini,
Padang (ANTARA) - Wali Kota Solok, Sumatera Barat, Zul Elfian mengapresiasi Pengadilan Agama Solok karena telah berhasil meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.

"Selamat kepada Pengadilan Agama Kota Solok yang telah meraih predikat WBK, dan nantinya diharapkan juga akan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ucap Zul di Solok, dalam rilisnya Selasa.

Ia berharap semoga ke depannya semua orang akan anti dan benci dengan korupsi. Karena korupsi merupakan perbuatan yang sangat tercela.

Selain itu, ia juga mengharapkan seluruh OPD terutama yang bertugas melayani masyarakat, akan dapat menyerap ilmu dan mengaplikasikan prestasi yang telah diraih oleh Pengadilan Agama Kota Solok, serta Polres Solok Kota yang juga baru menerima penghargaan sebagai institusi pelayanan terbaik.

Sementara itu, Dr Muhammad Fauzan mengatakan pada 2020 lalu Kemenpan-RB memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Kota Solok sebagai unit kerja dari Mahkamah Agung dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2020.

WBK ini didapatkan, memerlukan waktu yang panjang, dinamika dan proses yang panjang. Alhamdulillah dengan kekompakan bersama, WBK di Pengadilan Agama Solok dapat terwujud. Pada tahun 2021 berkomitmen siap mempertahankan WBK dan mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pengadilan Agama Solok juga berhasil meraih peringkat satu nasional dalam penyelesaian peradilan agama.

"Terimakasih kepada Wali Kota Solok dan seluruh forkopimda yang telah bekerjasama dengan baik selama ini," ucap Fauzan.