Pengadilan Agama Solok luncurkan delapan inovasi mudahkan pelayanan

id Beriya Solok, berita Sumbar, pemkot Solok

Pengadilan Agama Solok luncurkan delapan inovasi mudahkan pelayanan

Wakil wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra (Antara/HO-prokomp Solok)

Solok (ANTARA) - Pengadilan Agama Kota Solok, Sumatera Barat meluncurkan delapan inovasi untuk memudahkan pelayanan yang dapat memuaskan masyarakat di kota itu.

Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra di Solok, Sabtu mengatakan inovasi itu sebagai solusi dalam permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini.

Delapan inovasi itu, yakni Manajemen Excellent Integrasi Data (Mesra), Akte Cerai Antar ke Alamat (Aciak), PAS Spot, layanan mobil siaga melayani dengan sepenuh hati (Yosmedi), Kartu Indentitas Prioritas (Kipas), Pelayanan Ekselen dan Akuntabel Tanpa jam Istirahat (Pedati), Konseling remaja millennial, berprestasi, mengawal dispensasi pra nikah (Serambi Madinah), dan Aplikasi Surat Izin keluar Kantor (Asik).

Menurutnya salah satu pendukung keberhasilan dalam pembangunan zona integritas ialah adanya inovasi dalam memberikan pelayanan publik.

"Di era yang serba digital seperti sekarang ini, menjadi sebuah tuntutan bagi pelayanan publik manajemen administrasi pemerintahan khususnya administrasi perkara di Pengadilan Agama," kata Dhani.

Selain itu, dalam meningkatkan kualitas manajemen pelayanan publik yang maksimal, sesuai dengan asas yang diterapkan sebagaimana tercantum dalam pasal 57 UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang peradilan agama yang menerapkan asas fleksibilitas.

Pemeriksaan perkara di lingkungan peradilan agama harus dilakukan dengan sederhana, cepat, tepat waktu, dan biaya ringan, memerlukan adanya inovasi atau pembaharuan dalam pengelolaan sistem administrasi dan prosedur pelayanan yang transparan dan terpadu.

Menurut dia Pengadilan Agama Kota Solok sebagai salah satu ujung tombak Mahkamah Agung dengan adanya beragam inovasi diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih prima serta membawa kemajuan secara optimal kepada masyarakat.

"Masyarakat kita pada masa ini memang selalu menuntut pelayanan yang cepat, efektif dan efisien," kata dia.

Peluncuran delapan inovasi ini menunjukkan bahwasanya Pengadilan Agama Solok sudah merespons Mahkamah Agung RI dalam pembangunan peradilan modern berbasis teknologi informasi untuk melayani masyarakat.

"Adanya inovasi-inovasi ini juga sebagai bentuk sinergi antara Pengadilan Agama Solok dengan pemerintah daerah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya," ujar dia.