Banyak isu-isu penguasaan lahan, Imigrasi minta warga Payakumbuh aktif awasi orang asing

id imigrasi sumbar,pengawasan orang asing,berita sumbar,sumbar terkini,berita payakumbuh

Banyak isu-isu penguasaan lahan, Imigrasi minta warga Payakumbuh aktif awasi orang asing

Pelaksanaan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) oleh Kantor Imigrasi Wilayah II Non TPI Agam di Payakumbuh, Selasa. (Antara/Akmal Saputra)

Payakumbuh, (ANTARA) - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Barat Syamsul Efendi Sitorus meminta Warga Kota Payakumbuh untuk aktif melakukan pengawasan kepada orang asing yang ada di lingkungannya.

"Pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab kita bersama, tidak hanya dari lurah, camat dan petugas lainnya," kata Syamsul saat Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di Payakumbuh, Selasa.

Terlebih, sambungnya saat ini banyak isu-isu terkait penguasaan lahan oleh orang asing dan adanya isu orang asing yang membawa paham-paham yang tidak sesuai dengan aturan.

"Apabila ada kedatangan orang asing, mari kita pantau dan ketika ada kegiatan-kegiatan yang aneh dilakukannya segera laporkan kepada aparat pemerintah," ujarnya.

Ia mengatakan pengawasan terhadap orang asing bertujuan untuk menjaga agar stabilitas nasional dapat terus terpelihara dari dampak negatif yang timbul akibat adanya perlintasan orang antar Negara, keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Negara Republik Indonesia.

"Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah adalah salah satu negara yang dijadikan sebagai negara tujuan oleh orang asing dengan berbagai kepentingan," katanya.

Ia tidak menampik bahwa banyak juga dampak positif yang dapat diperoleh, antara lain meningkatnya Investor asing dan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Indonesia yang akan bermuara pada meningkatnya pendapatan Negara.

"Namun kita juga harus menyadari dampak-dampak negatif yang akan muncul ke depannya," ujarnya.

Terlebih dalam suasana pandemi COVID-19 yang melanda Negeri, sehingga akan menjadi kesempatan bagi setiap Warga Negara Asing (WNA) untuk melakukan pelanggaran mengingat saat Ini pemerintah sedang fokus pada penanggulangan COVID-19.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Qris Pratama mengatakan pelaksanaan kegiatan pengawasan orang asing untuk memberikan Informasi terkait dengan peraturan terbaru bagi seluruh peserta rapat Tim Pora mengenai Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) Versi 2 dan aturan pembatasan warga negara asing masuk ke Indonesia.

Selanjutnya memberikan pemahaman bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama dan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di wilayah Kota Payakumbuh.

"Saling berbagi informasi terkait isu-isu terkini khususnya terkait dengan keberadaan orang asing di Wilayah Kota Payakumbuh," ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan pertukaran informasi yang cepat dan akurat, serta penanganan terhadap permasalahan orang asing khususnya yang akan atau telah melakukan pelanggaran ketentuan di Kota Payakumbuh dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dalam rangka Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian.

Sementara Kepala Kesbangpol Kota Payakumbuh, Budhy D Permana mengatakan bahwa keberadaan orang Asing di Payakumbuh merupakan tantangan strategis.

Apalagi, saat ini Payakumbuh tengah membuka Penanaman Modal Asing (PMA) selebar-lebarnya untuk menambah pendapatan daerah.

" Payakumbuh membuka selebar-lebarnya terhadap Penanaman Modal Asing, namun pengawasan tetap harus kita lakukan. Saat ini ada belasan orang asing yang ada di Payakumbuh, didominasi karena pernikahan," katanya.

Ia mengatakan belasan orang asing yang berada di Payakumbuh beragam berasal dari Arab, Yordania, Afganistan dan Cina. (*)