Arosuka (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Solok Arosuka mengungkapkan oknum pembina asrama santri di salah satu Pondok Pesantren Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumbar masih belum berhasil ditemukan.
Kapolres Solok Arosuka, AKBP Azhar Nugroho melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Yudha Ersanda di Arosuka, Rabu mengatakan sampai saat ini pihak kepolisian masih terus berupaya memburu tersangka.
"Terkait keberadaan tersangka sampai saat ini masih berusaha melacak posisinya karena usai kasus itu terungkap, tersangka diketahui melarikan diri," kata dia.
Menurut dia keberadaan tersangka belum diketahui karena diduga kuat pelaku melarikan diri ke luar provinsi.
Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya dan sesegera mungkin menangkap tersangka berinisial MS (29) tersebut. Bahkan jika telah diketahui pasti keberadaannya, tersangka akan ditangkap paksa.
"Kami berharap keluarga korban bersabar dan mohon doanya semoga tersangka MS segera tertangkap," katanya.
Sebelumnya, Rifki pada Kamis (10/6) mengatakan pihaknya juga telah melakukan cek TKP dan memasang garis polisi serta melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren, para korban dan orang tua korban kasus sodomi tersebut.
"Kami sudah gelar perkara. Hasilnya, pembina asrama santri berinisial MS (29) ditetapkan sebagai tersangka kasus sodomi terhadap anak dibawah umur," ucap Rifki.
Ia menyebutkan berdasarkan hasil laporan sampai saat ini jumlah korban tindakan pencabulan tersebut masih tiga orang anak dibawah umur yang masih berusia 10-12 tahun. Saat ini anak-anak itu sudah melakukan tes visum et repertum.
"Tiga orang anak itu merupakan anak dari warga yang tinggal di sekitar lingkungan asrama pondok pesantren," ujar dia.
Menurutnya tidak tertutup kemungkinan jumlah korban kasus pencabulan tersebut bertambah karena masih dalam proses penyelidikan.
"Hasil visum sudah keluar dan berdasarkan hasil visum tersebut memang ada tanda-tanda pelecehan seksual. Satu orang di antaranya cukup parah yang berdampak terhadap kondisi kesehatannya," kata Rifki.
Modus pencabulan yang dilakukan MS, yakni mengajak korban, diiming-imingi bermain gadget dan game. Kemudian tindakan pencabulan dilakukan di asrama pondok pesantren.
"Tersangka MS meminjamkan gadget miliknya kepada korban, kemudian korban diiming-imingi main game," ujarnya.