Lubuk Sikaping (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) memiliki banyak program inovasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
"Adapun program inovasi Disdukcapil Kabupaten Pasaman antara lain bayi lahir dapat akta, kerjasama dengan Rumah Sakit, kami datang kerumah-rumah warga yang sakit lumpuh, sakit jiwa dan lainnya demi membantu pengurusan kependudukan," kata Kepala Dinas Disdukcapil Pasaman Sukardi di Lubuk Sikaping, Selasa.
Alhamdulillah masyarakat terbantu dan terlayani dengan adanya program tersebut.
"Selanjutnya pelayanan nikah terintegrasi, kerjasama dengan Kemenag serta KUA, masyarakat yang baru menikah dapat surat nikah, KTP status kawin, kartu keluarga dan lainnya sehingga lima dokumen dalam satu hari bisa kita terbitkan," katanya.
Penerbitan akta kelahiran di gereja, kita sudah kerja sama dengan pendeta, ketika melakukan perkawinan itu langsung terbit akta perkawinan dan masih banyak lagi program lainnya.
"Kita juga sudah mempunyai layanan online melalui WhatsApp selain perekaman dan cetak KTP bisa dilakukan oleh pribadi," ujarnya.
Misalnya kita berada di rumah ingin mengurus surat pindah, foto KK asli itu dikirim ke WhatsApp kita, kemudian kita buat surat pindahnya kemana masyarakat pindah lalu di proses dan kita kirim email bersangkutan dan sudah bisa di print dirumahnya karena surat pindah sudah bisa dikeluarkan.
"Selain itu Disdukcapil Kabupaten Pasaman telah melakukan perekaman KTP mencapai 96 persen jadi sisa empat persen lagi, bisa saja masyarakat yang terdata di Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Pasaman, ada yang sedang kuliah, merantau ke luar Kabupaten tanpa sepengetahuan kita," katanya.
Kemudian perekaman akta kelahiran sudah mencapai 98 persen untuk usia 0 - 18 tahun.
Apalagi progam kita ini sesuai jika dikaitkan dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Pasaman yakni mewujudkan pelayanan yang lebih baik, bersih dan bermartabat.
Ia berharap kepada masyarakat Kabupaten Pasaman, mari urus dokumen KK, KTP, akta kelahiran dan datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Pasaman secara sendiri-sendiri jangan pakai calo karena semuanya gratis.
Untuk mempermudah layanan pada masyarakat, ini sejumlah program dilakukan Disdukcapil Pasaman
Selanjutnya pelayanan nikah terintegrasi, kerjasama dengan Kemenag serta KUA, masyarakat yang baru menikah dapat surat nikah, KTP status kawin, kartu keluarga dan lainnya sehingga lima dokumen dalam satu hari bisa kita terbitkan,