Dinkes sebut 96,7 persen masyarakat Solok sudah terdaftar JKN

id berita solok,berita sumbar,KIS

Dinkes sebut 96,7 persen masyarakat Solok sudah terdaftar JKN

Wakil Wali Kota (Wawako) Solok, Ramadhani Kirana Putra menyerahkan kartu JKN secara simbolis ke salah seorang warga Kota Solok. (Antarasumbar/HO-Prokomp Kota Solok)

Melalui program JKN akan dioptimalkan penggunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Solok yang lebih baik,
Solok (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solok, Sumatera Barat menyebutkan 96,7 persen masyarakat di kota itu sudah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah digagas Presiden RI.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Ardinal saat kegiatan sosialisasi program JKN yang diselenggarakan Dinkes Solok bersama BPJS Kesehatan cabang Solok di Solok, Selasa, mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung selama tiga hari dengan peserta dibagi sebanyak 30 orang per hari.

Selain itu, ia mengatakan Dinas Kesehatan Kota Solok telah melakukan verifikasi dan validasi penerima bantuan dari Jamkes Sakato.

Ardinal mengatakan permasalahan saat ini ialah adanya kepesertaan ganda, peserta yang telah pindah domisili dan peserta yang telah meninggal dunia namun tetap masuk dalam kepesertaan JKN yang ditanggung Pemkot Solok.

Di samping itu, Wakil Wali Kota (Wawako) Solok, Ramadhani Kirana Putra mengatakan melalui program JKN akan dioptimalkan penggunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Solok yang lebih baik.

Ia juga berterima kasih kepada BPJS Kesehatan Solok dan Dinas Kesehatan Kota Solok karena telah memberikan program terbaik untuk melayani masyarakat Kota Solok dalam bidang kesehatan.

"Terima kasih juga kepada RT dan RW yang merupakan garda terdepan penghubung pemerintah Kota Solok dengan masyarakat," ujar dia.

Dhani mengatakan saat ini capaian kepesertaan Kota Solok dalam BPJS Kesehatan cukup tinggi di Provinsi Sumatera Barat.

"Pemko Solok akan mencarikan solusi, supaya masyarakat yang belum tercover JKN yang ditanggung pemerintah, secara bertahap akan kembali direview dan bisa mendapatkan layanan JKN," katanya.

Selain itu, kata Dhani bagi masyarakat yang sudah terlanjur menjadi peserta mandiri dan menunggak premi, Pemko Solok akan membantu menangguhkan dengan mekanisme yang ada akan diproses dan diverifikasi oleh Dinas Kesehatan Kota Solok.

"Untuk itu, kami meminta dukungan dari RT dan RW sebagai garda terdepan penghubung Pemkot dan masyarakat, untuk memberitahukan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat," ucapnya.

Ia juga meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Solok agar menyiapkan diri jika nanti masyarakat membutuhkan petunjuk untuk mengurus JKN, supaya dapat terlayani dengan prima.