243 CJH di Pasaman belum ajukan pengembalian setoran pelunasan ibadah haji 2020

id berita pasaman,berita sumbar,cjh

243 CJH di Pasaman belum ajukan pengembalian setoran pelunasan ibadah haji 2020

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Dedi Wandra di Lubuk Sikaping. (Antarasumbar/Septria Rahmat)

Benar, sampai saat ini sebanyak 243 CJH di Kabupaten Pasaman, belum ada melakukan pengajuan pengembalian setoran pelunasan ibadah haji 2020 serta pengembalian Ongkos Naik Haji (ONH),
Lubuk Sikaping (ANTARA) - Sebanyak 243 Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) belum ada melakukan pengajuan pengembalian setoran pelunasan ibadah haji 2020 disebabkan pembatalan keberangkatan haji ke Mekkah.

"Benar, sampai saat ini sebanyak 243 CJH di Kabupaten Pasaman, belum ada melakukan pengajuan pengembalian setoran pelunasan ibadah haji 2020 serta pengembalian Ongkos Naik Haji (ONH)," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Dedi Wandra di Lubuk Sikaping, Senin.

Total biaya pelunasan lebih kurang delapan juta dan total keseluruhan ONH sekitar Rp32 juta sampai Rp33 juta.

Ia mengatakan jika calon jemaah haji ingin melakukan pengajuan pengembalian pelunasan maka nomor kursi tidak hilang dan mempunyai hak berangkat pada tahun 2022, namun jika ia melakukan pengajuan pengambilan ONH, nomor kursi hilang tidak berangkat.

Sebenarnya dari Keputusan Menteri Agama(KMA) bagi CJH yang sudah melunasi biaya haji, batal berangkat artinya dia akan diajukan untuk tahun 2022.

Ia mengungkapkan adapun proses pengembalian setoran pelunasan antara lain permohonan diajukan itu diantarkan ke Kementrian Agama Kabupaten Pasaman.

Dengan syarat bukti lunas, no rekening, lampiran foto copy KTP, nomor hp dan lainnya.

Setelah itu pihak Kementerian Agama Kabupaten Pasaman diteruskan ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat dan ia teruskan kembali ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Setelah itu, dana pelunasan dikirim ke rekening pribadi CJH masing-masing," ujarnya.

Ia menghimbau kepada CJH ini adalah langkah terbaik yang diambil pemerintah, mulai dari tahun 2020 pemerintah telah melakukan upaya persiapan haji dan upaya lainnya hingga tahun 2021demi keselamatan masyarakat.

Tidak ada unsur politik dan ini merupakan ujian dari Allah SWT dan kita harus bersabar.