Padang (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menerapkan sistem dalam jaringan (Daring) dan luar jaringan (luring) untuk penerimaan siswa baru tingkat SD dan SMP pada tahun ini.
"Untuk penerimaan sistem luar jaringan tingkat SD dari jalur inklusi dan afirmasi memiliki kuota 15 persen, jalur anak kandung guru serta pindah tugas orang tua lima persen," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Danti Arvan di Padang, Selasa.
Sementara untuk tingkat SMP penerimaan sistem luar jaringan jalur inklusi memiliki kuota 15 persen, jalur prestasi non akademik dan tahfiz minimal 25 persen dan jalur anak kandung guru serta pindah tugas orang tua maksimal lima persen.
Ia menjelaskan untuk jalur non akademik prestasi calon siswa harus memiliki prestasi olimpiade sains nasional, olimpiade olahraga nasional, festival dan lomba seni nasional, lomba penelitian ilmiah remaja hingga lomba MTQ.
"Minimal juara 1 untuk tingkat kota dan juara 3 untuk tingkat provinsi," kata dia.
Selanjutnya penerimaan siswa baru secara daring untuk SD berdasarkan zonasi kuota minimal 80 persen, afirmasi maksimal 15 persen dan perpindahan orang tua maksimal lima persen.
Sedangkan untuk sistem daring tingkat SMP berdasarkan zonasi kuota maksimal 55 persen, afirmasi maksimal 15 persen perpindahan tugas orang tua maksimal lima persen dan prestasi minimal 25 persen.
Untuk jadwal penerimaan siswa nonakademik jalur luar jaringan pendaftaran dan pengambilan formulir pada 24-25 Mei 2021, pengembalian formulir dan penyerahan syarat administrasi 24-26 Mei 2021, pengumuman siswa 10 Juni 2021 dan pendaftaran ulang 14-15 Juni 2021.
Sedangkan untuk jalur siswa penghafal Al Quran minimal hafalan tiga juz, pendaftaran 24-25 Mei 2021, seleksi oleh tim independen 2-3 Juni 2021, pengumuman 10 Juni 2021 dan pendaftaran ulang ke sekolah 14-15 Juni 2021.
Berikutnya untuk jadwal jalur anak kandung guru dan perpindahan orang tua pendaftaran dan pengambilan formulir 1-4 Juni 2021, pengembalian formulir dan penyerahan syarat administrasi 7-8 Juni 2021, pengumuman 10 Juni 2021, pendaftaran ulang 14-15 Juni 2021.
Selanjutnya untuk jalur inklusi pendaftaran asesmen 17-28 Mei 2021 di UPTD LDPI Padang, pengambilan surat pengantar SD 31 Mei-7 Juni 2021, pengantar SMP 31 Mei-17 Juni 2021, pendaftaran ke sekolah 31 Mei-8 Juni 2021.
Sementara untuk pendaftaran daring tingkat SD pendaftaran tahap I 14-19 Juni 2021, pengumuman tahap I 20 Juni 2021, pendaftaran ulang 21-23 Juni 2021, pendaftaran tahap II 24-27 Juni 2021, pengumuman tahap II 28 Juni 2021, dan pendaftaran ulang 29-30 Juni 2021.
Kemudian untuk pendaftaran daring tingkat SMP pra pendaftaran 21-26 Juni 2021, koreksi data koordinat 25-29 Juni 2021, pendaftaran tahap I 26-28 Juni 2021, pengumuman 30 Juni 2021, pendaftaran ulang 1-2 Juli 2021.
Lalu pendaftaran tingkat SMP tahap II 3-5 Juli 2021, pengumuman 6 Juli 2021, pendaftaran ulang 7-8 Juli 2021 dan mulai sekolah 12 Juli 2021.
Ia menambahkan pada tahun ini Dinas Pendidikan juga melibatkan sekolah swasta dalam penerimaan siswa baru daring.
Danti menyebutkan saat ini di Padang terdapat 338 SD negeri tersebar di 100 kelurahan dan 43 SMP negeri tersebar di 11 kecamatan.
Ia menekankan karena terbatasnya jumlah SMP negeri dipastikan tidak akan mampu mengakomodasi semua lulusan SD untuk bisa sekolah di SMP negeri.
Oleh sebab itu akan dilakukan seleksi berdasarkan zonasi dengan memastikan alamat siswa berada paling dekat dari sekolah dan nilai siswa saat di SD.