Padang, (ANTARA) - Sebanyak 506 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menerima pemotongan masa hukuman (remisi) pada Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Remisi adalah hak yang diberikan kepada warga binaan muslim untuk mendapatkan potongan masa hukuman saat Lebaran," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Padang Era Wiharto, di Padang, Kamis.
Penyerahan Surat Keputusan dilakukan secara simbolis di Rutan Padang oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya.
Ia menyebutkan penerima remisi itu adalah nama-nama yang telah sesuai persyaratan dan disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Sebelumnya Lapas Padang mengusulkan calon penerima remisi sebanyak 497 orang, dan telah disetujui seluruhnya.
Namun ada sembilan warga binaan yang baru saja dipindahkan ke Lapas Padang yaitu dari Rutan Padang dan Rutan Painan sehingga total penerima di Lapas Padang sebanyak 506 orang.
Era mengatakan besaran remisi yang diterima oleh narapidana beragam, mulai dari 15 hari hingga dua bulan.
Namun demikian, lanjutnya, pada Idul Fitri 1442 H tidak ada narapidana Lapas Padang yang langsung bebas usai menerima remisi.
Ia berharap remisi itu bisa menjadi motivasi bagi para napi agar senantiasa berkelakuan baik selama menjalani sisa masa hukuman.
"Jika mereka tetap berkelakuan baik dan aktif pada program-program di Lapas, maka akan diusulkan pada remisi berikutnya," jelasnya.
Pada bagian lain, saat ini Lapas Padang dihuni oleh 908 warga binaan terdiri dari narapidana dan tahanan. (*)
Berita Terkait
KPU Padang Panjang Sosialisasikan Pilkada November 2024
Jumat, 29 Maret 2024 4:15 Wib
Petani terdampak erupsi Marapi terima Bansos Pemkot Padang Panjang
Jumat, 29 Maret 2024 4:13 Wib
Penjualan kue kering di Pasar Jatinegara Jakarta
Kamis, 28 Maret 2024 16:24 Wib
KPU minta MK tolak gugatan atas hasil pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 16:21 Wib
Unjuk rasa tuntut pembayaran THR di Yogyakarta
Kamis, 28 Maret 2024 16:18 Wib
Manajemen usulkan dua stadion jadi kandang Semen Padang FC
Kamis, 28 Maret 2024 15:47 Wib
Dugaan penipuan jual beli mobil bekas taksi di Bekasi
Kamis, 28 Maret 2024 14:24 Wib
Paket Ramadhan untuk petugas kebersihan di Banda Aceh
Kamis, 28 Maret 2024 13:55 Wib