Padang (ANTARA) - Galur Febryan Putra terpilih sebagai ketua Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) kota Padang pada musyawarah daerah yang digelar di Aula Masjid Agung Nurul Iman pada Minggu.
Dalam Musyawarah Daerah tersebut seluruh pengurus BKPRMI di tingkat kecamatan mempercayakan Galuh Febryan Putra untuk memimpin DPD BKPRMI Kota Padang untuk memimpin 5 tahun ke depan dan Hendri Gunawan sebagai Sekretaris DPD BKPRMI Kota Padang.
Ketua DPD BKPRMI Padang terpilih Galuh Febryan Putra menyampaikan ini adalah amanah berat yang diberikan kepadanya.
"Organisasi ini tidak bisa maju hanya karena satu orang saja oleh sebab itu mari perlu berkolaborasi dengan semua pihak dalam program – program kepemudaan berbasis masjid," kata dia.
Galuh juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemko Padang dalam kegiatan Musyawarah Daerah BKPRMI dan berharap dapat berharap dapat mengembangkan BKPRMI dan Syiar Islam di Kota Padang.
"Saya berharap BKPRMI Kota Padang menjadi salah satu organisasi yang berperan besar dalam proses syiar Islam di Kota Padang, kami juga mendukung semua program keagamaan yang dikomandoi langsung Wali kota Padang dan siap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan visi dan misi Walikota Padang khususnya dalam pembinaan pemuda berbasis masjid," katanya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Orientasi Awal calon ASN Kemenkumham Sumbar, Kadivmin beri pembekalan dan pelaksanaan Tusi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Rp416,84 juta, Unand terima pendanaan PKM dari Kemendikbudristek
Rabu, 24 April 2024 15:30 Wib
Kecamatan Tanjung Mutiara Agam gelar O2SN
Rabu, 24 April 2024 14:34 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib