Lubuksikaping (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) masih menunggu input data dari 52 Nagari terkait Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku usaha UMKM di daerah itu.
"Benar, kita masih menunggu input data dari pihak Nagari lainnya, saat ini Nagari yang telah mengirimkan data ke Dinas Koperasi dan UKM baru sebanyak delapan Nagari," kata Kadis Koperasi dan UKM setempat Jonneri Masli di Lubuk Sikaping, Rabu.
Informasi terkait BPUM bagi pelaku UMKM telah diberitahukan ke masing-masing Nagari berjumlah 62 Nagari di 12 Kecamatan.
Ia mengatakan total bantuan tersebut sebanyak Rp1.200.000 per orang dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Adapun syarat permohonan yang harus dipenuhi masyarakat antara lain foto copy KTP, foto copy KK, izin usaha atau keterangan usaha, foto usaha, surat peryataan dan profil bersangkutan, setelah itu didaftarkan ke masing-masing Nagari.
Nantinya jika adminstrasi lengkap dan diverifikasi oleh pihak Nagari maka pihak Nagari mengirimkan data itu ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasaman.
Ia menjelaskan baru kita kirim data tersebut ke provinsi hingga ke Kementrian Koperasi dan UKM.
Dana BPUM itu masyarakat nantinya bisa langsung mengambilnya ke pihak Bank BRI.
Surat bantuan terkait BPUM kita terima dari Kementerian Koperasi dan UMKM, tanggal 6 April tahun 2021, terakhir input data tanggal 30 April, namun untuk tahap selanjutnya kita menunggu suratannya dari pusat.
Sebelumnya pada tahun 2020, masyarakat pelaku UMKM mendapatkan bantuan BPUM mencapai Rp2.400.000 per orang dengan jumlah data masyarakat sekitar total 40.00O orang.
Ia berharap kepada masyarakat untuk mengantarkan syarat permohonan ke Nagari agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dan memanfaatkan bantuan sebaik-baiknya untuk usaha.
Ini yang masih ditunggu Pemkab Pasaman terkait Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro di daerah itu
Benar, kita masih menunggu input data dari pihak Nagari lainnya,