Polres Pasaman akan turunkan 150 personel menjelang operasi penyekatan mudik lebaran di daerah itu

id berita pasaman,berita sumbar,polisi

Polres Pasaman akan turunkan 150 personel menjelang operasi penyekatan mudik lebaran di daerah itu

Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Adriansyah di Lubuk Sikaping. (Antarasumbar/Septria Rahmat)

Sebab saat ini zaman teknologi, masyarakat bisa melakukan silahturahmi dengan keluarga dikampung halamannya pakai video call melalui handphone,
Lubuksikaping (ANTARA) - Kepolisian Resor Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) akan menurunkan sekitar 150 personel menjelang kegiatan operasi penyekatan larangan mudik di daerah itu.

"Benar, sesuai penggunaan sebanyak 150 personel akan diturunkan menjelang kegiatan operasi penyekatan larangan mudik lebaran dan kita juga telah berkomunikasi dengan Polsek untuk memperkuat penyekatan," kata Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah di Lubuk Sikaping, Senin.

Sebelumnya kita telah melakukan peninjauan ke dua Kecamatan, yakni Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatera Utara dan Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau.

Selain personil Polres Pasaman rencana dibantu oleh instansi lain antara lain BPBD Pasaman, Pol PP Pasaman, TNI-Polri dan lainnya.

Ia mengatakan pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak instansi dari wilayah tetangga perbatasan yakni Madina, Sumatera Utara dan Rohul, Provinsi Riau, nantinya diupayakan bersama-sama bergabung dalam satu Pos.

Masuk ke wilayah perbatasan Sumatera Barat harus memiliki persyaratan tertentu, bagi belum persyaratan agar dilengkapi sesuai dengan Peraturan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Bagi yang tidak melengkapi persyaratan agar segera putar balik ketempat asalnya.

Ia menerangkan upaya ini juga dilakukan untuk pengamanan Idul Fitri 1442 Hijiriah dan pencegahan penyebaran virus COVID-19.

Pelaksanaan penyekatan larangan mudik lebaran akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021, akan tetapi untuk sosialisasi larangan mudik telah dilakukan ke masyarakat.

Kepada masyarakat agar mematuhi instruksi dari pemerintah karena kondisinya tidak memungkinkan untuk bersilaturahmi ke kampung halaman demi mencegah penyebaran COVID-19.

"Sebab saat ini zaman teknologi, masyarakat bisa melakukan silahturahmi dengan keluarga dikampung halamannya pakai video call melalui handphone," himbaunya.