Pemkab Pasaman mencatat jumlah CPNS dan P3K mencapai 164 orang

id berita pasaman,berita sumbar,PNS

Pemkab Pasaman mencatat jumlah CPNS dan P3K mencapai 164 orang

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasaman Anasrullah di Lubuk Sikaping. (Antarasumbar/Septria Rahmat)

Benar, jumlah CPNS dan P3K Pemkab Pasaman sebanyak 164 orang,
Lubuksikaping (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat jumlah Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di daerah itu mencapai 164 orang.

"Benar, jumlah CPNS dan P3K Pemkab Pasaman sebanyak 164 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasaman, Anasrullah di Lubuk Sikaping, Selasa.

Jumlah CPNS formasi tahun 2019 yakni sebanyak 80 orang, rinciannya ada tiga kategori yakni pendidikan, kesehatan dan teknis.

Ia mengatakan untuk pendidikan, semuanya guru berjumlah 36 orang, kesehatan berjumlah 23 orang terdiri dari bidan, perawat, dokter dan lainnya, selanjutnya teknis berjumlah 21 orang.

Sedangkan P3K formasi tahun 2020 sebelumnya berjumlah 85 orang kurang satu orang karena ada yang mengundurkan diri dan telah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, saat ini total P3K mencapai 84 orang.

Ia menjelaskan adapun rincian P3K antara lain pendidikan seperti guru berjumlah 54 orang, kesehatan sebanyak 21 orang serta penyuluh pertanian mencapai 10 orang.

Ia menambahkan pada bulan Maret tahun 2021 untuk total PNS di Kabupaten Pasaman sebanyak 4.308 orang.

Sebagian PNS sudah ada yang pensiun empat orang dari eselon dua, lima belas orang dari eselon tiga dan enam lima dari eselon empat.

Nantinya dengan kekosongan PNS tersebut sebelum proses enam bulan diusulkan ke Pemerintah Pusat yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

"Lewat dari enam bulan maka dilakukan sidang Badan pertimbangan jabatan dan pengangkatan (Berpejakat) di Pemkan Pasaman bersama Bupati, Sekda, Inspektorat Asisten 1 dan Asisten 3, untuk mengisi kekosongan PNS itu," katanya.