Lapas Suliki programkan budidaya hidroponik untuk narapidana

id lapas suliki,hidroponik

Lapas Suliki programkan budidaya hidroponik untuk narapidana

Lapas Suliki membuat sarana dan prasarana budi daya tanaman hidroponik, Senin (5/4). (ANTARA/HO-Humas Lapas Suliki)

Sarilamak (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) mengembangkan budidaya tanaman secara hidroponik sebagai program pembinaan kemandirian bagi narapidana.

"Program ini merupakan pembinaan kemandirian untuk warga binaan, sehingga mereka memiliki bekal keterampilan," kata Kepala Lapas Suliki Irdiansyah Rana, dihubungi dari Padang, Senin.

Menurutnya bercocok tanam secara hidroponik merupakan pilihan Lapas Suliki di tengah keterbatasan lahan yang dimiliki.

Sistem hidroponik adalah cara bercocok tanam yang tidak menggunakan media tumbuh dari tanah seperti umumnya, melainkan dari air yang mengandung unsur hara.

"Lapas Suliki tidak memiliki lahan yang luas, oleh karena itu sistem hidroponik merupakan salah satu solusi agar pembinaan warga binaan tetap berjalan maksimal," katanya.

Ia mengatakan jenis tanaman yang ditanam di Lapas Suliki secara hidroponik adalah kangkung, bayam, dan sawi.

Proses persiapan, penanaman, serta perawatannya dilakukan oleh warga binaan di Lapas didampingi petugas.

Ia mengatakan untuk pembekalan ilmu serta pengetahuan hidroponik pihaknya menjalin kerja sama dengan instansi terkait salah satunya adalah Dinas Pertanian Kabupaten Limapuluh Kota.

Ia mengatakan Dinas Pertanian telah memberikan pembekalan dan pembelajaran terkait tata cara pemanfaatan lahan dan budidaya tanaman hidroponik kepada warga binaan.

"Selain itu bibit tanamannya juga merupakan dukungan dari dinas pertanian," jelasnya.

Lapas Suliki berharap program tersebut di samping berguna bagi warga binaan untuk meningkatkan keterampilan, juga bisa bernilai ekonomis.

"Semoga ilmu serta keterampilan ini juga bisa berguna ketika warga binaan telah bebas nanti," katanya.

Saat ini jumlah warga binaan Lapas Suliki tercatat sebanyak 84 orang terdiri dari narapidana dan tahanan.