
Polresta Padang tangkap copet yang beraksi belasan kali

Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang pelaku copet WRS alias Baron (35) yang diketahui telah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di daerah setempat.
"Saat diperiksa pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di berbagai lokasi di Kota Padang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, di Padang, Jumat.
Selain itu, lanjutnya, pelaku yang beralamat di Perumnas Pegambiran Jalan Mutiara V Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, bukanlah "pemain baru" dalam aksi pencurian.
Karena diketahui ia pernah dihukum dan masuk penjara (residivis) lebih dari dua kali atas kasus pencurian.
"Saat ini yang bersangkutan kembali berhadapan dengan hukum dan statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Penangkapan terhadap WRS dilakukan oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang ketika ia berada di rumah pada Kamis (1/4) malam.
Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit gawai yang merupaka hasil curian merek I Phone 4S.
Gawai tersebut diembat oleh tersangka ketika ia dan korban sama-sama berada di atas angkot biru dari arah Tarandam.
Tersangka memanfaatkan situasi serta kelengahan korban dalam melakukan kejahatannya.
Tidak hanya di atas angkot, WRS diketahui juga melakukan aksinya di jalanan jika didukung oleh situasi.
Korban lainnya adalah salah seorang pengendara motor ketika hendak menuju Plaza Andalas di Jalan Belakang Lintas, Padang.
Sesampainya di Sipang Mulya korban terjebak macet sehingga laju kendaraannya tersendat.
Momen itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk membuka tas ransel korban secara diam-diam, kemudian mengambil barang yang ada di dalamnya.
Saat ini WRS telah mendekam di sel tahanan Polresta Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.*
Pewarta: Fathul Abdi
Editor: Miko Elfisha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
