
Polisi Tangkap Pengedar Ganja Satu Kilogram

Simpang Ampek, (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar menangkap satu orang pengedar daun ganja, Jundasro (23) dengan barang bukti satu kilogram. Kapolres Pasaman Barat, AKBP Prabowo Santoso didampingi Kasubag Humas AKP Muddasir di Simpang Ampek, Selasa malam mengatakan penangkapan terhadap tersangka terjadi di dekat jembatan Air Haji Kecamatan Sungai Aua sekitar pukul 16.15 WIB. "Tersangka berasal dari Kuamang Ujung Gading dan bekerja sebagai petani. Saat ini tersangka sudah kita amankan," kata Kapolres. Dia mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang kegiatan tersangka yang mencurigakan. Berbekal informasi itulah satuan narkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengintaian sekian lama maka tersangka berhasil diburu dan ditangkap. Tanpa perlawanan berarti tersangka berhasil dibekuk dan polisi mengamankan satu kiligram daun ganja siap diedarkan. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasaman Barat. Pelaku akan diproses lebih jauh dan kita akan terus mencari informasi tentang peradaran narkoba," ujar dia. Dia menjelaskan dalam memberantas peredaran daun ganja pihaknya tidak bisa berbuat sendiri tanpa bantuan masyarakat. Sebab, para pengedar saat ini sudah semakin cerdas bagaimana mengedarkan ganja kepada generasi muda Pasaman Barat. "Jika ada informasi mengenai peredaran ganja dan narkoba jenis lainnya diharapkan segera melapor ke polisi terdekat. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami," kata Kapolres. Lebih jauh dia katakan Pasaman Barat merupakan daerah yang sangat strategis untuk peredaran narkoba jenis ganja. Dengan posisi berbatasan langsung dengan Sumatera Utara (Sumut) maka akan semakin memudahkan ganja masuk dan beredar di Pasaman Barat. Pihaknya juga terus melakukan patroli rutin selalu dilakukan oleh Polsek-Polsek yang ada dan khususnya di daerah perbatasan. "Setiap pengedar yang kita tangkap mereka kebanyakan mengaku ganja tersebut dibawa dari Sumut. Untuk itu, pengawasan daerah perbatasan selalu inten kita lakukan," jelas dia. (*/aml/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
