Dinas Pangan Pasaman : Jelang Ramadhan 1442 H harga cabai bergerak naik

id berita pasaman,berita sumbar,harga

Dinas Pangan Pasaman : Jelang Ramadhan 1442 H harga cabai bergerak naik

Masyarakat melintas di Depan Kantor Dinas Pangan Kabupaten Pasaman di Lubuk Sikaping, Selasa (30/3/2021). (Antarasumbar/Septria Rahmat)

Penyebab kenaikan harga bahan pokok itu akibat tingginya permintaan masyarakat dan sedikitnya ketersediaan bahan,
Lubuksikaping (ANTARA) - Dinas Pangan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat menjelang Ramadan 2021/1442 Hijriah harga cabai merah keriting dan cabai rawit bergerak naik harga.

"Penyebab kenaikan harga bahan pokok itu akibat tingginya permintaan masyarakat dan sedikitnya ketersediaan bahan," kata Kasi Kelembagaan dan Akses Pangan Dinas Pangan Pasaman, Fitriani di Lubuk Sikaping, Selasa.

Ia mengatakan selain penyebab tingginya permintaan masyarakat, sebab lainnya terkait cuaca ekstrem yang sering hujan mengakibatkan gagal panen dan cabai menjadi busuk.

Saat ini harga cabai merah keriting Rp40.000 perkilo gram, sebelumnya harganya mencapai Rp35.000 perkilo gram. Harga cabai rawit hijau mencapai Rp45.000 perkilo gram sebelumnya Rp30.000 perkilo gram.

Ada kebutuhan bahan pokok harga normal lainnya antara lain gula pasir mencapai Rp13.000 perkilo gram, minyak goreng, Rp12.000 perkilo gram, telor ayam beras, Rp1.700-1.800 perbutir, bawang merah Rp26.500 perkilogram.

Ikan laut seperti ikan tongkol senilai Rp40.000 - Rp45.000 perkilo gram, ikan mas Rp28.000 perkilo gram, daging sapi Rp130.000 perkilo gram.

Selanjutnya beras kualitas satu mencapai Rp12.000 perkilo gram dan beras kualitas dua Rp10.000-11.000 perkilo gram.