KPU Pasaman Barat Pacu Pemuktahiran Data

id KPU Pasaman Barat Pacu Pemuktahiran Data

KPU Pasaman Barat Pacu Pemuktahiran Data

Simpang Ampek, Sumbar, (Antara) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Yondrizal mengatakan, pihaknya terus memacu pemuktahiran data pemilih di tingkat nagari atau desa "Saat ini panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) di tingkat nagari sedang berpacau melakukan pendataan. Stiker pemilih di masing-masing rumah warga sudah ditempelkan," kata dia. Dia mengklaim hingga saat ini telah melakukan 80 persen tahapan pemuktahiran data pemilih. Hal itu berdasarkan rapat koordinasi seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bebarapa waktu lalu. "Panitia pendaftar pemilih (Pantarlih) juga saat ini terus bekerja di tingkat bawah untuk mengsinkronkan data pemilih," ujarnya. Menurutnya pemuktahiran data pemilih tetap mengacu pada data pemilih tetap pada Pemilu sebelumnya. Dia menjelaskan pemuktahiran data pemilih akan dilakukan hingga 9 Juni 2013. Dengan mengacu pada data pemilih tetap pemilihan kepala daerah tahun 2010 sebanyak 238.295 orang. Namun, berdasarkan data dari pemerintah kabupaten telah terjadi peningkatan daftar pemilih. "Berdasarkan data itu maka kuota jumlah kursi juga menjadi naik dari 35 kursi menjadi 40 kursi. Peserta pemilu hanya 12 partai politik," katanya. Dia menjelaskan untuk daerah pemilihan tidak terjadi penambahan dan tetap empat daerah pemilihan. Untuk dapil I tetap 10 kursi, dapil II 12 kursi, dapil III 10 kursi dan dapil IV 8 kursi. Pihaknya saat ini juga sedang melakukan perbaikan berkas daftar bakal calon legislatif pada semua Parpol. "Jika masa perbaikan telah selesai maka daftar calon sementara akan diumumkan," tegasnya. Lebih jauh dia katakan kepada warga yang memiliki hak suara nantinya aga dapat memberikan suaranya saat pemilihan. "Pemilu tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada anggota KPU atau KPUD yang jumlahnya sangat terbatas. Kita harap peran semua elemen masyarakat ikut andil menyukseskan pemilu mendatang," katanya. (*/sun)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.