40 pegawai Kejari Pasaman disuntik vaksin COVID-19

id berita pasaman,berita sumbar,vaksin

40 pegawai Kejari Pasaman disuntik vaksin COVID-19

Petugas medis menyuntikan vaksin COVID-19 Sinovac kepada seorang pegawai Kejaksaan Negeri Pasaman Di Lubuk Sikaping, Sumbar, Rabu (17/03/2021). (Antarasumbar/HO Kasi Pidsus-Kejaksaan Negeri Pasaman.)

Walaupun disuntik vaksin tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan pakai sabun,
Lubuksikaping (ANTARA) - Sebanyak 40 orang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) disuntik vaksin COVID-19 yang dilaksanakan di Kantor institusi tersebut.

"Alhamdulillah kegiatan suntik vaksin berjalan lancar, tidak ada gangguan sama sekali dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19," kata Kepala Seksi Tindak Pindana Khusus, Kejari Pasaman, Erik Eriyadi di Lubuk Sikaping, Rabu.

Sebelum disuntik vaksin pihaknya melalui proses tahapan oleh mulai dari ditanya identitas diri, riwayat kesehatan serta pengecekan kesehatan.

Setelah lulus proses tahapan selanjutnya dilaksanakan vaksinisasi terakhir disuruh istirahat sekitar 20 menit.

Adapun petugas yang melakukan suntik vaksin dari Dinas Kesehatan Pasaman.

Kegiatan vaksinisasi COVID-19 diikuti oleh Kepala Kejari Pasaman, seluruh kasi, kasubag, pegawai, kemudian PPNPN dan security, jumlahnya sekitar 40 pegawai.

Ia mengatakan pelaksanaan vaksinisasi ini Kejaksaan Negeri Pasaman mengacu perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dr. Anwarudin Sulistiyono kepada seluruh pegawai Kejaksaan di provinsi ini.

Agar mengikuti serta mensukseskan program pemerintah dalam melakukan vaksinasi demi memutus mata rantai COVID-19, tambahnya.

Ia berharap walaupun disuntik vaksin tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan pakai sabun.