Mendikbud Serahkan Laporan Itjen ke KPK
Jakarta, (Antara) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyerahkan laporan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Beberapa waktu lalu tersiar berita hasil pemeriksaan Irjen terhadap Ditjen Kebudayaan, karena itu laporan dari inspektorat jenderal dan pelaksana tugas dirjen mengklarifikasi dan saya serahkan ke KPK untuk dipelajari apakah ada penyimpangan atau tidak," kata Nuh seusai menyerahkan laporan tersebut ke KPK Jakarta, Rabu.
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar sebelumnya menyatakan bahwa berdasarkan investigasi mendalam mengenai pelaksanaan Ujian Nasional menunjukkan adanya kelalaian, pihaknya mencium ada indikasi korupsi dalam proses tender pelaksanaan ujian nasional.
"Tadi saya diterima oleh Ketua KPK, biar penegak hukum yang mengungkapkan apakah ada penyimpangan atau tidak, kami juga mengundang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan," ungkap Nuh.
Ia berkeras bahwa tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional 2013.
"Di UN tidak ada penyimpangan," tambah Nuh.
Saat ditanya apakah ada pejabat Kemendikbud yang sudah dicopot terkait dengan laporan Irjen tersebut, Nuh tidak menjawabnya.
"Tidak serta merta bila ada rekomendasi dari auditor maka yang diperiksa langsung dicopot, jadi berikan kesempatan untuk mengklarifikasi," ungkap Nuh.
Dalam laporannya, Irjen Kemendikbud Haryono Umar yang juga mantan pimpinan KPK itu menyatakan bahwa investigasi menemukan ada tiga pejabat yang harus bertanggung jawab dan patut untuk diberhentikan dari jabatannya, mereka adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan, dan panitia lelang.
Terkait dengan keterlambatan distribusi soal UN 2013, dalam hasil investigasi disebutkan beberapa peringatan dini yang diacuhkan oleh pihak pelaksana yakni sebelum adanya tanda tangan kontrak, masalah distribusi karena menggunakan pesawat komersial ada masalah tonase, dimana ada kemungkinan potensi keterlambatan.
Belakangan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Khairil Anwar Notodiputro pun mundur dari jabatannya.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan bahwa tanpa diminta KPK akan mengusut kasus korupsi di Kemendikbud.
"Tanpa diminta kalau misalnya ada petinggi-petinggi ke arah sana, KPK tetap melakukan investigasi terhadap kasus itu, dan lebih baik bila Irjen Kemendibud memberikan data terkait dugaan korupsi tersebut," ungkap Abraham pada Senin (20/5).
Namun KPK saat ini menurut Abraham masih melakukan verifikasi data. (*/sun)